POROSTENGAH.COM | SELAYAR – Kasus kematian seorang ibu dan bayinya yang terjadi di Rumah Bidan Desa Rajuni, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada 25 Desember 2025 lalu, memunculkan sorotan terhadap peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar, khususnya komisi yang membidangi kesehatan, untuk segera mengambil langkah konkret.
Koordinator Wilayah (Korwil) LSM LIRA Sulawesi Selatan, Zulkarnain, menegaskan bahwa DPRD tidak boleh bersikap pasif dalam peristiwa yang menyangkut keselamatan nyawa warga. Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan secara maksimal guna memastikan pelayanan kesehatan di tingkat desa berjalan sesuai aturan.
“Ini bukan sekadar insiden medis, tetapi persoalan pengawasan sistemik. DPRD, khususnya komisi kesehatan, wajib turun tangan menyikapi kasus kematian ibu dan anak ini,” tegas Zulkarnain kepada porostengah.com, Minggu (4/1/2026).
Ia menilai, DPRD memiliki kewenangan politik dan konstitusional untuk memanggil Dinas Kesehatan, pemerintah desa, serta bidan desa guna meminta penjelasan terbuka terkait prosedur pelayanan, legalitas praktik, dan standar penanganan medis yang diberikan kepada korban.
“Jika DPRD diam, maka publik akan menilai lembaga wakil rakyat abai terhadap persoalan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah kepulauan yang rentan keterbatasan layanan,” ujarnya.
Zulkarnain juga mendorong DPRD Selayar untuk membentuk tim khusus atau melakukan inspeksi lapangan guna menelusuri langsung kondisi fasilitas kesehatan desa, termasuk Rumah Bidan Desa Rajuni, serta memastikan tenaga kesehatan bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“DPRD harus hadir sebagai pengawas, bukan sekadar penerima laporan. Kematian ibu dan anak ini harus menjadi pintu masuk evaluasi total layanan kesehatan desa,” katanya.
Selain itu, DPRD diminta mendorong audit menyeluruh terhadap pola pembinaan dan pengawasan layanan kebidanan di wilayah kepulauan, agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini menyangkut nyawa manusia. DPRD harus berani bersikap tegas dan objektif demi kepentingan masyarakat,” tegas Zulkarnain.
Kasus kematian ibu dan anak di Rumah Bidan Desa Rajuni kini menjadi ujian nyata bagi fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, khususnya komisi yang membidangi kesehatan.
Publik menanti langkah konkret wakil rakyat untuk membuka tabir peristiwa tersebut secara transparan, memastikan pertanggungjawaban pihak terkait, serta mencegah tragedi serupa terulang di wilayah kepulauan. Tanpa sikap tegas dan keberpihakan pada keselamatan warga, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan dan lembaga pengawas akan terus dipertanyakan.


















