POROSTENGAH.COM | LUWU – Keranda Gubernur Sulsel Luwu Raya memicu perhatian publik setelah ratusan massa memblokade jalan nasional Makassar–Palopo di Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Minggu (8/2/2026).
Melalui aksi ini, massa secara terbuka menekan pemerintah agar segera merealisasikan pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.
Aksi tersebut melumpuhkan arus lalu lintas selama lebih dari dua jam. Akibatnya, kendaraan dari dua arah mengular panjang sejak pukul 16.08 hingga 18.22 Wita.
Selain mengganggu mobilitas warga, situasi ini memperlihatkan meningkatnya eskalasi tuntutan masyarakat Tana Luwu.
Aksi Blokade Lumpuhkan Jalan Nasional
Lokasi aksi berada sekitar 36 kilometer di selatan Belopa. Karena itu, massa memilih titik ini sebagai simbol perlawanan terhadap sikap pemerintah yang mereka nilai lamban merespons aspirasi pemekaran wilayah.
Selanjutnya, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Provinsi Luwu Raya Harga Mati” di gapura perbatasan Kabupaten Luwu dan Wajo. Di saat yang sama, mereka memarkir mobil komando melintang di badan jalan untuk memusatkan orasi.
Dalam aksi tersebut, massa membawa keranda bertuliskan “Gubernur Sulawesi Selatan”. Melalui simbol ini, mereka mengekspresikan kekecewaan terhadap kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Menurut Furqan, salah satu orator, keranda itu melambangkan matinya perhatian pemerintah provinsi terhadap tuntutan masyarakat Tana Luwu. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah tidak lagi mengabaikan aspirasi pemekaran.
“Keranda ini bukan ancaman, melainkan peringatan keras,” tegas Furqan dari atas mobil komando.
Selain menyampaikan tuntutan, Furqan juga mengingatkan massa pada tragedi Walmas Berdarah 2013. Saat itu, seorang pejuang pemekaran bernama Candra meninggal dunia. Untuk itu, ia mengajak massa menundukkan kepala sejenak dan mendoakan almarhum.
Menurutnya, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah telah menelan korban jiwa. Karena itu, ia menegaskan bahwa tuntutan ini bukan isu baru dan bukan pula agenda musiman.
Sementara itu, orator lain bernama Noldy menilai keranda tersebut sebagai simbol matinya nurani penguasa. Lebih lanjut, ia mendesak pejabat daerah dan pemerintah pusat agar berhenti menjadikan isu pemekaran sebagai komoditas politik.
“Jika pejabat datang tanpa membawa keputusan dari Jakarta, kami akan menolak kehadirannya,” ujarnya dengan tegas.
Sebagai penutup, massa menegaskan bahwa aksi blokade jalan nasional ini hanya awal dari rangkaian tekanan publik. Mereka berjanji akan terus bergerak hingga pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI memberikan kepastian terkait pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.
Dengan demikian, gelombang protes ini menunjukkan bahwa isu pemekaran di Tana Luwu telah berubah menjadi tuntutan politik terbuka. Jika pemerintah terus menunda keputusan, situasi ini berpotensi mengganggu stabilitas wilayah. (*)

















