Porostengah.com, Selayar – Kesalahpahaman antara Kepala Desa Bontoborusu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, dengan salah satu warganya, akhirnya mencapai titik damai dengan di tandai penandatanganan Pernyataan Damai oleh kedua belah pihak. Penandatanganan surat pernyataan damai dilakukan di Kantor Desa Bontoborusu mempertemukan Kepala Desa, Lk. Langke, dan warga desa, Lk. Japri. 16/12/2024
Di ketahui, Sebelumnya Kepala Desa Bontoborusu melaporkan warganya ke Polsek Benteng atas dugaan Pencemaran nama baik oleh salah satu warganya terkait Postingan di sosial media beberapa waktu lalu.
Kesepakatan damai ini merupakan tindak lanjut dari laporan Kepala Desa terhadap Lk. Japri di Polsek Benteng Selayar akibat kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya. Proses perdamaian ini difasilitasi oleh Binmas Polsek Benteng Bontoharu, Sudarmin, yang juga turut menghadirkan tiga saksi dalam acara tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Sudarmin mengungkapkan harapannya agar perdamaian ini menjadi momen terakhir terjadinya konflik di Desa Bontoborusu. “Dengan penandatanganan pernyataan damai ini, kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman antara warga desa dan Kepala Desa. Semoga hubungan harmonis dapat terus terjaga,” ujar Sudarmin, Babinkamtibmas Polsek Benteng.
Penandatanganan pernyataan damai ini menjadi simbol penyelesaian kesalahpahaman yang menjunjung tinggi nilai musyawarah dan keharmonisan di Desa Bontoborusu. Warga diharapkan dapat terus mempererat hubungan kekeluargaan demi kemajuan bersama.