Selayar, Porostengah.com – Abrasi pesisir di Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, kian mengkhawatirkan. Aktivitas penambangan pasir laut yang diduga ilegal bukan hanya dilakukan oleh warga setempat, namun juga melibatkan pelaku dari luar desa dalam satu wilayah kecamatan.
Fakta lapangan mengarah pada dua terduga pelaku berinisial SD dan TR yang menurut informasi warga berdomisili di wilayah Kilo Tepo. Keduanya disebut-sebut melakukan penambangan pasir di kawasan Dusun Baringan wilayah yang kini mengalami tekanan abrasi cukup serius.
Warga menilai, praktik pengerukan pasir laut secara masif ini menjadi pemicu utama rusaknya garis pantai. Dampaknya mulai terasa nyata: daratan terus terkikis, vegetasi pesisir melemah, dan ancaman terhadap permukiman warga semakin dekat.
Seorang warga berinisial SK mengungkapkan bahwa aktivitas kedua terduga pelaku tersebut sebenarnya telah mendapat teguran langsung dari aparat pemerintah setempat. Namun, peringatan itu diduga tidak diindahkan.
“Sudah diingatkan oleh Pemerintah setempat, tapi kayaknya tidak diperhatikan,” ujarnya singkat. 14/04/2026
Kondisi ini memantik keresahan warga di dua dusun terdampak. Mereka menilai lemahnya pengawasan serta pembiaran terhadap aktivitas penambangan pasir laut menjadi faktor utama yang mempercepat kerusakan lingkungan pesisir.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk tidak lagi bersikap pasif. Penindakan tegas dinilai menjadi satu-satunya cara menghentikan laju kerusakan yang semakin tak terkendali.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya garis pantai yang hilang tetapi juga ruang hidup masyarakat pesisir Laiyolo yang perlahan terancam lenyap.



















