News  

Ketua GP Ansor Selayar Laporkan Kasus Penebangan Pohon Kelapa di Kebun Warisan

Porostengah.com, Selayar – Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Kepulauan Selayar, Hasman, secara resmi melaporkan kasus penebangan pohon kelapa di kebun milik mertuanya, almarhum Abdul Kadir Gau, yang terletak di Desa Mare-Mare, Kacamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kebun tersebut diketahui merupakan tanah warisan nenek moyang yang secara turun-temurun dimiliki oleh ahli waris almarhum Abdul Kadir Gau.

Pada 6 Januari 2025, Hasman bersama enam orang saksi mendatangi Polsek Bontomanai untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan diterima oleh pihak kepolisian, yang merespons dengan baik dan berjanji untuk menyelidiki kasus tersebut.

Dua hari kemudian, pada 8 Januari, Polsek Bontomanai bersama saksi dan perwakilan pemerintah desa meninjau langsung lokasi kejadian dan menemukan bekas penebangan pohon kelapa.

Dari total 42 pohon kelapa yang ada di kebun tersebut, lima di antaranya telah ditebang pada 4 Januari 2025 oleh seseorang berinisial B. Identitas lengkap pelaku masih dirahasiakan. Kejadian itu baru terungkap pada 5 Januari, setelah saksi mata, Ibu Dg Te’ne dan Bapak Macca Gauk, melaporkannya kepada Kepala Dusun setempat.

Hasman menyatakan harapannya agar kasus tersebut diusut secara profesional oleh pihak kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa insiden tersebut harus menjadi perhatian serius untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Kami ingin kepolisian memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. Jangan sampai ada lagi warga yang kehilangan hak atas tanahnya karena ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,”ungkap Hasman.

Untuk memperkuat upaya hukum, Hasman juga telah berkomunikasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Sulawesi Selatan. Ketua LBH Ansor Sulsel, yang akrab disapa Bang Dani, menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum.

“Jika diperlukan, kami siap mendampingi hingga kasus ini tuntas dan mendapatkan kejelasan hukum,” kata Bang Dani.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Penebangan pohon tanpa izin di atas tanah yang disengketakan menjadi isu yang kerap memicu konflik di wilayah pedesaan. (Tim).

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!