Partisipasi masyarakat Kedai Kopi Mekar

Ketua KPU Selayar : Tetap 5 Dapil, Hanya Pergeseran Jumlah Kursi

Porostengah.com – KPUD KabupatenKepulauan Selayar laksanakan rapat evaluasi penataan daerah pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu 2024, bertempat di Halaman Kantor KPU Jln. Jend. Ahmad Yani No. 12 Benteng Selayar, pukul 08.30 Wita, Selasa (05/09/2023). 

Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, Ketua dan Anggota KPU, Kapolres yang diwakili Kasat Intelkam Iptu Andi Suparman, Dandim 1415 Selayar diwakili Pasi Intel, Perwakilan Pengadilan Negeri, Disdukcapil, Kaban Kesbangpol, Anggota Bawaslu dan staf, Para Kasubag dan staf KPU, para PPK, PPS, Pimpinan dan LO Parpol. 

Bawaslu Selayar

Ketua KPU Selayar, Andi Dewantara dalam kegiatan itu mengatakan bahwa KPU siap menerima tanggapan, masukan dan kritikan sebagai bahan evaluasi terhadap tahapan yang telah dilaksanakan KPU Selayar terkait penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD. 

Selanjutnya, Dewantara mengatakan bahwa, Kabupaten Kepulauan Selayar merupakan salah satu daerah di Sulsel yang paling sering mengalami perubahan Dapil di setiap moment Pemilu. Sebab, penataan Dapil terus mengalami Dinamika dan dikembangkan dengan berbagai pertimbangan.

”Sebelum penetapan, kami sudah menggelar beberapa kali FGD baik di Tingkat Kecamatan maupun di tingkat Kabupaten, bahkan kami melakukan FGD khusus dengan para Akademisi. Dengan tetap mempertimbangkan prinsip-prinsip penataan Dapil, dari hasil FGD tersebut KPU Kepulauan Selayar, kemudian mengirimkan opsi-opsi usulan dapil ke KPU RI untuk ditetapkan.” ungkapnya.

Lebih lanjut, hal tersebut mendasari prinsip-prinsip dasar yang meliputi kesetaraan nilai suara, proporsionalitas, integralitas wilayah (berada dalam cakupan wilayah yang sama), kohesivitas dan kesinambungan.

Usai pelaksanaan rapat evaluasi penataan dapil itu, Ketua KPU Selayar Andi Dewantara menjelaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Selayar pada pemilu 2024 nanti, tidak ada perubahan Dapil, masih tetap sama saat pemilu 2019 lalu yakni 5 Dapil. Hanya terjadi pergeseran jumlah kursi. 

“Tidak berubah masih tetap 5 Dapil sama pelaksanaan Pemilu 2019. Namun ada pergeseran jumlah kursi untuk Dapil 1 Kecamatan Benteng, Sebelumnya 5 Kursi menjadi 4 saat ini. 1 kursi itu bergeser ke Dapil 4 kecamatan Takabonerate, Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur yang awalnya 4 menjadi 5 kursi,” Ungkapnya. 

Hal itu terjadi berdasarkan jumlah penduduk penggabungan 3 kecamatan di Dapil 4 lebih banyak dibandingkan Dapil 1 kecamatan Benteng. Sesuai metode penghitungan jumlah kursi untuk setiap Dapil. 

KPU Kepulauan Selayar telah menetapkan 5 Daerah Pemilihandan alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten sebanyak 25 pada Pemilu 2024 mendatang. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!