Media  

Komando Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa (KP GAM)” melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Selatan

Porostengah.com, Selayar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung di “Komando Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa (KP GAM)” melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Selatan, Rabu, (12/04/2023).

Dengan itu sejumlah Mahasiswa membentangkan spanduk Grand issue yang bertuliskan, “PERCUMA ADA POLISI, NO VIRAL NO JUSTICE” Dengan Tuntutan copot kapolres luwu timur dan meminta kapolda sulawesi selatan untuk mengevaluasi polres luwu timur. Mahasiswa juga berorasi secara bergantian di tengah jalan.

Selain dari pada itu, dalam aksinya sempat terjadi aksi saling dorong mendorong antara massa aksi dan aparat kepolisian di sebabkan timbulnya kamacetan yang panjang di sore hari menjelang buka puasa di depan Polda Sulawesi Selatan.

Salah satu orang yang melakukan aksi bawa ban untuk dibakar (foto istimewa)

Tetta selaku jendral lapangan, menyuarakan di orasinya kasus penipuan dan penggelapan dana yang terjadi di desa. Alam Buana, Kec, Tomoni Timur, Kab Luwu Timur yang di tangani oleh Polres Luwu Timur di anggap lamban dalam menangani kasus tersebut dan menduga adanya permainan di dalam Polres Luwu Timur tersebut.

Lanjutnya, Dalam aksi demonstrasi ini juga di laksanakan serentak di polres luwu timur yang di mana aksi yang dilakukan di polres luwu timur juga mendapatkan interfensi dan represif oleh aparat kepolisian.

Korsa selaku jendral lapangan yang memimpin aksi di Polres Luwu Timur, dia meminta kepada pihak polres Luwu Timur untuk segera menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di Tomoni Timur Nomor: SPDP/71/XII/RES.1.11/2022/Reskrim.

“Kami meminta kepada pihak polres Lutim mengusut tuntas dugaan penipuan yang terjadi di Tomoni Timur, ketika pihak polres Luwu Timur tidak bisa menyelesaikan kasus tersebut Silahkan Pak Kapolres sebagai pucuk pimpinan angkat kaki saja dari Bumi Batara Guru, bagaimana mau mengungkap kasus besar sedang kasus yang sepele saja tidak bisa di selesaikan.” Tegas Korsa

Adapun hasil dari pada audien Polda Sulawesi Selatan akan turun langsung ke Polres Luwu Timur untuk melakukan investigasi terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana setelah korban melakukan pengaduan, mengirim surat kuasa terhadap laporan tersebut ke Polda Sulawesi Selatan.

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!