News  

Koordinator PPPK Angkatan 3 Bantah Adanya Pungutan Rp20 Ribu

Porostengah, Luwu Utara – Koordinator Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Luwu Utara, Ahmad, membantah adanya tudingan pungutan sebesar Rp20 ribu. Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad di depan awak media di Taman Siswa (Tamsis) Masamba, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, pada Rabu (25/12/2024).

Ahmad menjelaskan, sejak dirinya ditunjuk sebagai Koordinator PPPK Angkatan 3 tahun 2023, beberapa kali dilakukan penggalangan kontribusi dari anggota, namun semuanya berdasarkan kesepakatan bersama.

“Tahun pertama, kami mengumpulkan Rp100 ribu per orang melalui bendahara untuk kegiatan syukuran di Tirosoe, Baebunta,” ujar Ahmad.

Ia menambahkan, kontribusi juga dilakukan untuk syukuran di rumahnya sebesar Rp70 ribu per orang, yang juga atas kesepakatan bersama.

“Tidak semua PPPK memberikan kontribusi. Ada juga yang memberi secara sukarela,” kata Ahmad.

Ahmad juga mengakui adanya kontribusi sebesar Rp50 ribu untuk kegiatan kongres di Bogor, di mana setiap angkatan memiliki perwakilan yang diberangkatkan berdasarkan hasil musyawarah.

“Jumlah kami sekitar 357 orang. Jika dikalikan Rp50 ribu, memang ada nominalnya, tetapi tidak semua anggota berkontribusi,” jelasnya.

Sementara itu, Bendahara Koordinator PPPK Angkatan 3, Juarti Arsyad, membenarkan pernyataan Ahmad. Ia menegaskan bahwa kontribusi Rp50 ribu untuk perwakilan kongres di Bogor bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan.

“Kontribusi itu murni inisiatif kami semua untuk mendukung perwakilan yang akan mengikuti kongres,” tuturnya.

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!