KPU Kepulauan Selayar Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Porostengah.com, Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar resmi menetapkan H. Muh. Natsir Ali – Drs. H. Muhtar, MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024. Penetapan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 26/PL.02.7-BA/7301/2025 dan SK KPU Nomor: 9 Tahun 2025 tertanggal 6 Februari 2025.

Acara penyerahan hasil pleno digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, Sabtu (8/2), pukul 20.30 WITA. Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, menyerahkan berita acara kepada Wakil Bupati Terpilih, H. Muhtar, yang hadir mewakili pasangannya.

Bupati dan Wakil Bupati Luwu 2025 - 2030 iklan berbayar Pengumuman KPU Selayar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area

Andi Dewantara berharap masyarakat tetap bersatu pasca Pilkada dan mendukung pemerintahan baru demi pembangunan daerah. Sementara itu, H. Muhtar mengajak semua pihak berkolaborasi untuk kemajuan Kepulauan Selayar.

“Pasca Pilkada ini, kita berharap tidak ada lagi polarisasi di masyarakat. Hasil Pilkada ini adalah pilihan rakyat, dan pasangan terpilih adalah Bupati dan Wakil Bupati seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar,” ujar Andi Dewantara.

Disaat yang sama Wakil Bupati terpilih, H. Muhtar, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Terpilih, H. Muh. Natsir Ali. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta TNI-Polri atas kerja sama mereka dalam menyukseskan Pilkada di Kepulauan Selayar, ia menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun ke depan.

“Kami mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat dalam melaksanakan pembangunan. Semua program yang kami rancang hanya dapat terlaksana jika kita semua berkolaborasi. Kini tidak ada lagi nomor urut 01, 02, atau 03. Saatnya kita bersatu untuk membangun Kabupaten Kepulauan Selayar,” ujarnya.

Acara diakhiri dengan ucapan selamat dari para undangan dan perwakilan partai politik pengusung.

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!