PMB UM Bulukumba BRI KCP RATULANGI
BRI KCP RATULANGI

LSM LIRA Minta DPRD Luwu Timur Awasi Proyek Irigasi APBN di Desa Taripa

POROSTENGAH.COM | LUWU TIMUR – Pelaksanaan proyek rehabilitasi irigasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Desa Taripa, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, menjadi perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA. Proyek tersebut dinilai perlu mendapatkan pengawasan lebih serius dari DPRD Luwu Timur guna memastikan kualitas pekerjaan dan keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan LSM LIRA Luwu Timur, ditemukan sejumlah hal yang dinilai perlu diklarifikasi oleh pihak pelaksana proyek. Iwan, perwakilan LSM LIRA, menyebutkan bahwa metode kerja di lapangan menunjukkan indikasi tidak optimalnya penerapan standar teknis konstruksi.

Ucapan Natal 2025 PT. BMS Ucapan Natal Bank BRI Kas Summarecon BRI KCP Ratulangi PT. MASMINDO DWI AREA BROSUR PMB UM BULUKUMBA 2025

Di lokasi proyek, para pekerja terlihat mencampur adukan semen secara manual tanpa menggunakan mesin pengaduk (molen). Selain itu, material semen yang digunakan berupa kemasan 40 kilogram dengan merek tertentu yang dipertanyakan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis proyek.

“Kami melihat langsung pemasangan batu dilakukan dalam kondisi dasar yang masih tergenang air. Bahkan pada pasangan batu yang sudah berdiri, tampak terdapat rongga-rongga kosong. Kondisi ini berpotensi memengaruhi kekuatan struktur bangunan irigasi,” ungkap Iwan.

Saat dikonfirmasi, salah satu mandor proyek menyampaikan bahwa mesin molen digunakan secara bergantian di titik pekerjaan lain. Sementara terkait rongga pada pasangan batu, pihak pekerja mengklaim hal tersebut akan tertutup saat proses plesteran. Pengerjaan di area berair disebut terpaksa dilakukan karena tidak tersedianya jalur pengalihan aliran air.

 

Pengawas Kontraktor Akui Kendala Lapangan

Pengawas dari PT Nindya Karya selaku kontraktor pelaksana yang berada di lokasi membenarkan adanya kendala teknis dalam pekerjaan tersebut. Ia mengakui sulitnya melakukan pembendungan air di area proyek.

“Kondisi air di lokasi memang cukup sulit untuk dibendung,” ujarnya kepada perwakilan LSM LIRA.

Meski demikian, LSM LIRA menilai bahwa kendala teknis seharusnya tetap disikapi dengan langkah-langkah yang sesuai standar agar mutu bangunan tidak dikorbankan.

 

Tidak Ditemukan Papan Informasi Proyek

Selain persoalan teknis, proyek irigasi ini juga menjadi sorotan karena tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Ketiadaan papan proyek dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, sebab masyarakat tidak dapat mengetahui nilai anggaran, sumber dana, maupun jangka waktu pelaksanaan proyek.

Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, setiap proyek yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi.

Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengatur bahwa penyedia jasa yang tidak memenuhi standar teknis dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis, denda, penghentian sementara pekerjaan, hingga pencantuman dalam daftar hitam. Apabila ditemukan unsur yang merugikan keuangan negara, maka dapat berimplikasi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Desakan Pengawasan DPRD

Atas temuan tersebut, LSM LIRA mendorong DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk menjalankan fungsi pengawasannya secara aktif. Iwan meminta DPRD melakukan peninjauan langsung ke lapangan serta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak kontraktor dan instansi teknis terkait.

“Walaupun anggarannya bersumber dari APBN, manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Luwu Timur. Karena itu, DPRD perlu memastikan proyek ini dilaksanakan sesuai aturan dan standar yang berlaku,” tegasnya.

LSM LIRA berharap pengawasan yang ketat dapat mencegah potensi masalah di kemudian hari dan memastikan pembangunan irigasi benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

PT. MASMINDO DWI AREA
PMB UM BULUKUMBA
error: Content is protected !!