News  

Magulilin Direktur MSL Selayar Minta Perlindungan Di Mapolres Selayar

Porostengah.com, Selayar – Kepala Kantor Pelayanan MSL Cabang Kepulauan Selayar, Magulilin, telah mengamankan diri ke Polres Selayar guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Langkah ini diambil setelah munculnya situasi yang dinilai berpotensi mengancam keselamatan beliau. 29/06/2024

Magulilin saat ditemui langsung di Mapolres Kepulauan Selayar, Sabtu (29/6/2024) siang mengaku langkah tersebut diambilnya karena banyak menerima ancaman baik melalui pesan singkat maupun dengan banyaknya member MSL yang datang langsung ke kantor meminta pertanggungjawaban.

“Saya dari kantor kesini di Polres untuk mengamankan diri, mengantisipasi adanya tindakan anarkis akibat dari kemarahan member atau karyawan, yang meminta saya bertanggungjawab. Sementara saya juga ini hanya member. Kalau dikatakan korban, saya juga ini korban,” kata Magulilin.

Magulilin menyebut terkait tertundanya pencairan dana selama 2 pekan terakhir pada beberapa level, yang dilanjutkan dengan penonaktifan aplikasi sejak Rabu, 26 Juni 2024 pagi, dia juga sebagai member MSL yang berada pada level P7 telah mengikuti aturan perusahaan dengan membayar atau menyetor biaya aktivasi akun sebesar Rp. 35 juta, sehingga akun aplikasi MSL-nya bisa akses kembali.

Namun, kata dia, apa yang dialaminya berbeda dengan kebanyakan member. Dia yang lebih awal menyetor biaya aktivasi akun pada Rabu, 26 Juni 2024 siang, bisa melakukan penarikan dana esok harinya.

Sementara, member lainnya setelah melakukan aktivasi akun sesuai level dengan nominal yang telah ditentukan oleh perusahaan, penarikan dananya baru bisa dilakukan dalam waktu 72 jam atau selama 3 hari setelah dilakukan aktivasi akun.

Persoalan selanjutnya kemudian muncul. Magulilin mengatakan pada Sabtu, 29 Juni 2024 dinihari, perusahaan MSL kemudian mengeluarkan pengumuman baru lagi, dimana para member diminta lagi untuk melakukan pembayaran pajak penghasilan pribadi sebesar 10 persen dari jumlah deposit sesuai level member.

“Padahal tenggang waktu 72 jam itu harusnya berkahir Sabtu siang hari ini. Ini sebenarnya cukup menggembirakan karena member yang seharusnya melakukan penarikan hari Rabu kemarin, sudah bisa menarik dananya hari ini. Nah, saat menuju masa 72 jam itu, muncul lagi pembayaran pajak 10 % dari deposit awal,” ungkapnya.

Hal tersebutlah yang membuat dirinya gundah dulana. Magulilin resah, gelisah dan tidak tenang sehingga akhirnya memutuskan meminta perlindungan dan mengamankan diri ke Mapolres Kepulauan Selayar, sebagai upaya pencegahan terhadap potensi ancaman yang dapat membahayakan keselamatan dirinya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Nurman Matasa, S.H., M.H., membenarkan jika Direktur MSL Cabang Selayar tersebut telah mengamankan diri ke Mapolres Kepulauan Selayar.

Nurman pun memastikan kesiapan pihaknya memberikan perlindungan dan keamanan yang diperlukan untuk menjaga ketertiban di wilayah Kepulauan Selayar.

Kendati demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan secara resmi dari pihak anggota MSL yang merasa dirugikan. (Tim)

error: Content is protected !!
Exit mobile version