Bantaeng, Porostengah.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Bulukumba Angkatan VII resmi ditarik dari lokasi pengabdian di Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Rabu (1/4/2026). Kegiatan penarikan berlangsung di Kantor Camat Eremerasa dan dihadiri oleh pihak kampus serta pemerintah kecamatan.
Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Bulukumba, Dr. Hj. Andi Sumrah AP, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa program KKN merupakan salah satu bentuk nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat sebagai implementasi Caturdharma Perguruan Tinggi.
“KKN ini merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat. Kami menyadari selama pelaksanaan, baik dalam sikap maupun program kerja, mungkin terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Untuk itu kami memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta seluruh masyarakat Kecamatan Eremerasa atas dukungan dan kerja sama selama mahasiswa melaksanakan program KKN.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan serta masyarakat Kecamatan Eremerasa. Semoga program yang telah dilaksanakan mahasiswa dapat memberikan manfaat dan dapat dilanjutkan oleh masyarakat setelah mahasiswa kembali ke kampus,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengalaman KKN menjadi bekal berharga bagi mahasiswa, tidak hanya sebagai insan akademik, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Eremerasa, Muhtar, S.Sos., mewakili pemerintah kecamatan menyampaikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa selama berada di wilayah tersebut.
“Terima kasih banyak atas program-program yang telah dilaksanakan di Kecamatan Eremerasa. Kami juga memohon maaf apabila selama pelayanan terdapat hal-hal yang kurang maksimal,” ungkapnya
Ia juga menyampaikan permohonan maaf mewakili seluruh pemerintah desa dan kelurahan atas segala kekurangan selama mendampingi kegiatan mahasiswa KKN.
Kegiatan penarikan ini menjadi penutup dari rangkaian pengabdian mahasiswa FKIP Universitas Muhammadiyah Bulukumba Angkatan VII di Kecamatan Eremerasa yang telah berlangsung selama 2 bulan, dengan berbagai program yang menyentuh aspek pendidikan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

















