Porostengah.com, Luwu Utara – Aktivitas tambang ilegal di beberapa sungai di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, masih terus berlangsung tanpa pengawasan yang memadai. Fenomena ini mendapat sorotan serius dari Ketua Komunitas Wartawan Se-Luwu Utara (Kawasan), Putri Anggraeni.
Putri menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas yang merusak lingkungan ini. “Ada beberapa tambang ilegal yang beroperasi di sungai yang dilintasi jalan Trans Sulawesi, seperti di Sungai Masamba,” ujarnya pada Senin (23/12/2024).
Ia menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal ini memberikan dampak buruk yang signifikan terhadap ekosistem sungai dan lingkungan sekitar. “Selain merusak alam, kegiatan ini tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap pendapatan daerah,” jelas Putri.
Putri mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani masalah ini. Ia menyoroti pentingnya menjaga lingkungan, terutama di tengah kondisi cuaca yang tak menentu, yang dapat memperparah dampak dari aktivitas tambang ilegal.
“Kondisi cuaca yang tidak menentu seharusnya menjadi pengingat untuk lebih waspada dan tidak memperburuk situasi dengan merusak lingkungan. Lakukan tindakan tegas, tutup tambang ilegal ini. Jangan biarkan masalah ini terus berlarut,” pungkasnya.
Masyarakat berharap tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan dan membahayakan keberlangsungan ekosistem di daerah tersebut. (*)