PMB UM Bulukumba BRI KCP RATULANGI
BRI KCP RATULANGI

Menu MBG di Dua Sekolah Tempe Berjamur dan Rusak, Peran Ahli Gizi di Pertanyakan

Menu MBG di UPT SDN Padang Nomor 03 Kepulauan Selayar

SELAYAR | POROSTENGAH.COM –  Dugaan kelalaian dalam proses pemeriksaan mutu bahan pangan oleh Ahli Gizi pada Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) Bontobangun kini menjadi sorotan utama setelah kasus pembagian tempe berjamur dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Jika sebelumnya peristiwa ini dilaporkan terjadi di UPT SDI Nomor 80 Kepulauan Selayar, dugaan serupa juga terkonfirmasi di UPT SDN Padang Nomor 03 pada hari yang sama, 16 Oktober 2025.

‎Seorang tenaga pendidik di UPT SDN Padang 03 yang enggan disebut namanya membenarkan kejadian tersebut.

BRI KCP Ratulangi PT. MASMINDO DWI AREA BROSUR PMB UM BULUKUMBA 2025 KPU PALOPO iklan berbayar Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

‎”Iyyye, bersamaan itu hari, yang di SD Tanabau,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat, 7 November 2025.

‎Di UPT SDI Tanabau Nomor 80, pihak sekolah mencatat secara resmi bahwa tempe dalam paket menu MBG diterima dalam kondisi berjamur dan berbau, bahkan dituangkan dalam berita acara penerimaan makanan dengan catatan: “Tempe sudah membusuk dan berjamur.”

‎Salah seorang guru mengungkapkan bahwa beberapa siswa mengalami muntah setelah menyantap makanan itu.

‎”Setelah diperiksa, tempenya memang sudah berjamur dan berbau,” jelasnya.

‎Temuan di dua sekolah berbeda pada waktu yang sama ini memicu dugaan bahwa proses uji kelayakan bahan makanan oleh Ahli Gizi SPPG Bontobangun tidak berjalan semestinya. Dalam struktur program MBG, Ahli Gizi bertugas memastikan keamanan pangan sebelum pendistribusian ke sekolah. Namun fakta lapangan memperlihatkan adanya celah pengawasan yang berpotensi membahayakan kesehatan anak.

‎Di sisi lain, pengelola SPPG Bontobangun, Andi Asling, membantah keras adanya makanan rusak yang didistribusikan. Ia menilai informasi yang beredar hanya salah tafsir.

‎”Tidak benar dan tidak etis jika kami membagikan makanan yang dapat merugikan penerima manfaat,” tegasnya.

‎Menurut Asling, foto yang beredar di media sosial menunjukkan sampah sisa makanan, bukan paket yang dikirim ke sekolah. “Itu sampah, bukan paket makanan yang kami kirim,” ujarnya.

‎Meski demikian, kesaksian tenaga pendidik, berita acara resmi sekolah, dan kejadian di dua lokasi membangun dugaan kuat bahwa ada kelalaian pada tahap pemeriksaan mutu bahan pangan, yang secara teknis merupakan tanggung jawab Ahli Gizi sebelum makanan diteruskan oleh pengelola SPPG.

‎Publik kini mempertanyakan mutu pengawasan dan mekanisme kontrol kualitas dalam Program MBG. Program yang seharusnya menjamin gizi layak bagi siswa justru memunculkan kekhawatiran soal keamanan konsumsi.

‎Pemerintah daerah didesak melakukan penelusuran menyeluruh untuk memastikan apakah dugaan kelalaian ini berasal dari proses pemeriksaan oleh Ahli Gizi, kesalahan distribusi oleh pengelola, atau faktor lain di lapangan. Tanpa investigasi resmi, kasus ini berisiko menjadi polemik berkepanjangan antara temuan faktual dan bantahan pihak pelaksana.

PT. MASMINDO DWI AREA
PMB UM Bulukumba
error: Content is protected !!