POROSTENGAH.COM |TORAJA UTARA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara berinisial AKP AE atas dugaan menerima aliran dana dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Toraja Utara.
Selain AKP AE, seorang kepala unit (kanit) berinisial N juga turut diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendi, membenarkan penindakan tersebut saat dikonfirmasi, Minggu malam (22/2/2026).
“Sudah diamankan, iya dua orang. Sementara dalam pemeriksaan untuk pengembangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses yang berjalan saat ini masih dalam tahap pendalaman awal guna menelusuri dugaan keterkaitan kedua oknum tersebut dengan jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Toraja.
“Kita akan sampaikan setiap perkembangan yang ada. Kami tegaskan bahwa siapa pun yang terlibat tidak ada toleransi,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang terduga bandar narkoba berinisial ET alias O oleh jajaran Polres Tana Toraja dengan barang bukti sekitar 100 gram sabu.
Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ET, muncul dugaan adanya oknum aparat di Polres Toraja Utara yang disebut menerima setoran.
Menindaklanjuti keterangan tersebut, Propam Polda Sulsel kemudian memanggil pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemeriksaan. Setelah pemeriksaan pada Kamis (19/2/2026), kedua anggota tersebut diamankan untuk proses lebih lanjut.
“Nama mereka disebut oleh tersangka pengedar yang diamankan. Lalu kita periksa dan kita tahan untuk proses lanjutan,” terang Zulham.
Secara terpisah, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono menegaskan bahwa AKP AE dan kanit berinisial N belum berstatus tersangka.
Keduanya saat ini masih berstatus terperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin. Proses pemeriksaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bidang Propam Polda Sulsel.
Kapolres juga menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan wewenang maupun peredaran narkoba, sesuai arahan pimpinan di tingkat Polda.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap kedua anggota tersebut masih berlangsung. Propam Polda Sulsel menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik secara berkala sesuai hasil penyelidikan. (**)



















