News  

Pemilik Akun Prince Muhammad Dalam Pesan Singkatnya ; Saya Terlibat Isu Referendum Papua

POROSTENGAH.COM, SELAYAR. Pemilik atau player akun Facebook Prince Muhammad yang dilaporkan oleh Ikatan Jurnalis Selayar (IJAS) ke Polres Kepulauan Selayar atas dugaan penghinaan profesi wartawan, juga ternyata pihak yang sedang dicari oleh Mabes Polri.

Pengakuan itu disampaikan player akun Facebook Prince Muhammad sendiri saat diminta untuk diwawancarai langsung oleh Reporter TVRI Sulsel Kontributor Kepulauan Selayar, Nur Kamar melalui pesan messenger, terkait postingannya yang ingin para pekerja media mengkritik Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar.

” Tidak ada yang berani mengkritik Pemerintah, media lokal terlalu banyak makan uang haram dan pengecut,” tulis akun Prince Muhammad di Group Facebook Wajah Selayar, pada Kamis (4/7/2024).

Dikonfirmasi karena dianggap memiliki data atau dokumen terkait penyimpangan di Lingkup Pemda Kepulauan Selayar atau hal-hal yang ingin dikritik, namun pemilik akun tersebut menolak untuk memberikan konfirmasi karena Prince Muhammad hanya ingin dikonfirmasi oleh media lokal saja.

“Oh siap nanti yah kalo ada isu terkini. Media nasional TVRI bosku. Saya mau yang media lokal saja,” tulis Prince Muhammad.

Selain itu, Prince Muhammad juga terlibat dalam kasus referendum Papua, sehingga menurut pemilik akun tersebut, dirinya adalah pihak yang dicari oleh Mabes Polri.

Jangan bossku saya lagi di cari oleh mabes polri gara-gara isu kasus referendum papua,” tulis Prince Muhammad.

Menanggapi hal tersebut, Petinggi Forum Peduli Selayar (FPS) Andi Nur Hamzah, kepada Pewarta, Minggu (7/7/2024) sore mengatakan jika pengakuan Prince Muhammad tersebut merupakan sebuah fakta tentu pihak TNI dan Polri, utamanya Intel telah kecolongan.

“Tapi saya lebih melihat itu hanya sebagai alasan pemilik akun Prince Muhammad saja. Dia ingin mengalihkan perhatian supaya teman-teman jurnalis di Selayar itu tidak mendesak dia untuk dikonfirmasi secara face to face (tatap muka),” jelas Andi.

Namun terlepas dari itu, Andi Nur Hamzah menilai dan meyakini pemilik atau player Prince Muhammad, seorang intelektual dan kaya akan pengalaman organisasi. Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari penulisan dan cara berkomentarnya di media sosial.

“Player akun Facebook Prince Muhammad itu orang pintar, intelek. Bisa dilihat dari cara penulisannya menyampaikan sesuatu ke orang lain dalam komentar-komentarnya. Paling tidak dia organisatoris dan melek politik,” ungkap Andi Nur Hamzah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu. Nurman Matasa, S.H., M.H., menegaskan laporan dari wadah perhimpunan Wartawan Lokal Kabupaten Kepulauan Selayar, Ikatan Jurnalis Selayar (IJAS) terkait akun Facebook bernama Prince Muhammad yang menghina profesi jurnalis akan segera ditindaklanjuti.

“Laporannya, pasti akan kita tindaklanjuti,” tegas Iptu. Nurman Matasa, kepada Pewarta saat dikonfirmasi, Sabtu (6/7/2024) sore.

Diberitakan sebelumnya, Ikatan Jurnalis Selayar (IJAS) resmi melaporkan dugaan penghinaan melalui Media Sosial atas profesi wartawan dengan terlapor Pemilik Akun Facebook Prince Muhammad ke Polres Kepulauan Selayar, Sabtu (6/7/2024) siang.

Rombongan IJAS mendatangi Mapolres Kepulauan Selayar dan diterima langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II, Bripka Halim di ruang SPKT Polres Kepulauan Selayar. Turut hadir menerima kedatangan para Wartawan Ps. Kasi Humas Polres Aipda Andre Suardi, Piket Reskrim dan Piket Intelkam.

Ikatan Jurnalis Selayar (IJAS) melaporkan pemilik akun medsos Prince Muhammad diwakili oleh Andi Afdal (Media Selayar) sebagai Pelapor.

Sedangkan sejumlah wartawan lain yang turut serta dalam rombongan mengajukan diri sebagai saksi antara lain Imran Hasan (Media LSM- LPRI), Nur Kamar (Kontributor TVRI Sulsel), Aslang Jaya (Selayarnews), Dewi Kekira (Bukamatanews), Abd. Malik (suryatimur.com), Rusman (Republiknews) dan Syarul Radja (Upeks). (Tim).

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!