Media  

Pengambilan sumpah 33 Panwascam Pemilu serentak 2024

Porostengah.com, Selayar – Setelah melaksanakan Proses penerimaan panwase kecamatan sebanyak 167 sebelunya 33 anggota panwaslu kecamatan dilantik dan diambil sumpahnya hari ini di Rayhan hotel, 29/10/2022.

Hadir Sekretaris daerah Kepulauan Selayar, Forkopimda, Ketua KPU Kepulauan Selayar, Camat Benteng, Dan semua anggota Bawaslu Kepulauan Selayar

Ketua bawaslu kabupaten Kepulauan Selayar Suharno.SH menjelaskan “mereka akan ditugaskan diwilayah kecamatannya masing – masing untuk mengawasi pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang”.

Suharno juga berharap bahwa anggota panwaslu kecamatan yang baru saja dilantik ini untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dilapangan.

“Anggota panwaslu kecamatan ini adalah perpanjangan tangan dari Bawaslu kabupaten Kepulauan Selayar, jadi jika ada yang tidak sesuai dengan aturan yang ada silahkan dilaporkan, jangan takut karena tugas, fungsi, dan wewenang kita itu dilindungi oleh undang – undang, hari ini juga setelah pelantikan akan langsung diberikan pembekalan dua hari”. Tutup Suharno

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Mesdiyono, yang hadir mewakili Bupati dalam acara pelantikan Panwaslu kecamatan berharap agar para Panwascam menjalin sinergi yang baik dalam menjalankan tugas pengawasannya. Sebab ia menilai tugas Panwascam akan berhadapan dengan tugas menantang dan menyita energi saat pelaksanaan tahapan Pemilu.

“Sinergi diperlukan agar beban kerja Panwascam dalam pengawasan Pemilu Serentak bisa lebih ringan,” ucap Mesdiyono

Hasil pantauan awak media, Sabtu dilokasi pelantikan, selain dilantik dan disumpah, Panwaslu kecamatan yang dilantik juga menandatangi fakta integritas untuk tidak memihak dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu. Dilanjutkan dengan penyematan pin Panwaslu kecamatan oleh ketua Bawaslu serta pelaksanaan Bimtek bagi Panwascam yang baru dilantik.

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!