SELAYAR | POROSTENGAH – Penanganan kasus tenggelamnya seorang anak di Haloona Waterboom, Kabupaten Kepulauan Selayar, kembali menjadi sorotan setelah muncul tudingan terhadap penyidik.
Tudingan tersebut mencuat dalam percakapan via WhatsApp antara pihak Haloona Waterboom dan seseorang yang mengaku berasal dari media sekaligus mahasiswa yang di ketahui bernama Rais Rahman.
Dalam percakapan itu, pihak yang menghubungi disebut menuding penyidik Reskrim Polres Kepulauan Selayar menerima imbalan sebesar Rp100 juta dari pihak pengelola Haloona Waterboom dalam proses penanganan kasus.
Bahkan, dalam salah satu isi chat, nomor WhatsApp Rais Rahman 0895385183217 disebut menyampaikan, “100 juta dikasi ke penyidik, owner tidak merasa besar nominalnya,” ungkap pesan tersebut.
Namun demikian, tudingan tersebut langsung dibantah oleh pihak terkait dan dinilai sebagai informasi yang tidak berdasar serta belum terverifikasi kebenarannya.
Pihak manajemen Haloona Waterboom menegaskan bahwa proses penyelesaian kasus telah dilakukan melalui mekanisme restorative justice dan disepakati secara kekeluargaan tanpa adanya transaksi ilegal.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Sukarman, saat dikonfirmasi menyampaikan singkat bahwa perkara tersebut telah selesai secara damai.
Di sisi lain, nomor WhatsApp yang sama juga disebut sempat meminta imbalan sejumlah Rp10 juta dengan dalih agar pemberitaan tidak dipublikasikan serta disertai ancaman akan melakukan aksi demonstrasi jika keinginan tidak terpenuhi.
Dengan adanya berbagai klaim yang beredar, publik diimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi serta tidak mudah mempercayai tudingan yang belum memiliki dasar yang jelas.



















