Porostengah.com, Luwu Utara – Penangkapan terhadap terduga pelaku Tindak pidana Narkotika jenis sabu yang di ungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara.
Di dusun Mokakende Desa Tulak Tallu Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara pada hari sabtu tanggal 23 Maret 2024 sekitar pukul 12.30 Wita.
Keberhasilan Polres Luwu Utara melalui Satreskrim Narkoba mendapat Apresiasi dari tokoh Adat,
Andi Suriadi selaku perangkat Dewan Adat 12 Kedatuan Luwu, juga mantan anggota DPRD Luwu Utara 2 periode ini, memberikan apresiasi kepada Kapolres Luwu Utara beserta jajarannya Satreskrim Narkoba atas keberhasilan mengungkap terduga pelaku pengedar sabu-sabu di wilayah Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara,
“Andi Suriadi mengungkapkan”
Salut kinerja kapolres Luwu utara bersama jajarannya dalam hal ini satuan narkoba atas penangkapan salah satu warga Desa Tulak Tallu Kecamatan sabbang yang di duga membawah 8 (delapan) sachet sabu dengan berat bruto 7 ,77 gram, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolres luwu utara beserta jajarannya, dan Selamat menjalankan ibadah puasa
“Lanjut Andi Suriadi”
Narkoba musuh kita bersama, yang mana sangat meresahkan masyarakat, merusak generasi muda, apalagi di momen bulan suci ramadhan ini, generasi kita harus bebas dari narkoba, Tanah Luwu generasi bebas narkoba,”terang Opu Andi Suriadi”
Di tempat yang sama Andi Suriadi mengungkapkan, juga Apresiasi atas penertiban balap liar di wilayah Luwu utara dalam bulan suci ramadhan,
“Andi Suriadi” Disini saya sampaikan sangat berterima kasih kepada Pak Kapolres Luwu Utara AKBP Muhammad Husni Ramli, juga jajarannya, atas penertiban balap liar di Luwu Utara, mengingat selama ini balap liar sangat meresahkan warga juga membahayakan pengendara lain,”tutup Andi Suriadi”