Porostengah.com – Selayar. Senin, 29 November 2021, Peresmian Mal Pelayanan Publik Kab. Kepulauan Selayar, bertempat di Gedung Juang 45 yang sekarang berubah nama menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepulauan Selayar resmi dibuka. MPP yang pertama di wilayah kabupaten atau kota yang berbentuk kepulauan ini diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo secara virtual, Senin (29/11).
Dalam sambutannya, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan pembentukan MPP ini merupakan langkah awal dalam pembenahan pelayanan publik. Menteri Tjahjo berharap, MPP Kabupaten Kepulauan Selayar dapat memberikan pelayanan secara konsisten dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar. MPP Kab. Kepulauan Selayar ini merupakan MPP ke 48 di Indonesia.
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Kepulauan Selayar, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Kementerian PANRB, Kepala Kesbang Pol Provinsi Sulawesi Selatan, jajaran Forkopimda Kepulauan Selayar, para Kepala Instansi Vertikal, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Selayar.
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kepulauan Selayar akan tercatat sebagai MPP yang ke-48 di Indonesia dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia atau MPP ketiga di Sulawesi Selatan. MPP Kabupaten Kepulauan Selayar pada tahap awal ini akan memberikan layanan sekitar 140 jenis layanan, dengan jumlah OPD dan instansi vertikal, BUMD, BUMN sebanyak 16 instansi.
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali yang juga hadir mengajak seluruh stakeholder untuk turut melanggengkan MPP tersebut. Ia mengajak agar OPD mampu membangun sistem kerja dan sinergi yang utuh, mengubah budaya kerja dengan melayani dengan menampilkan wajah birokrasi yang mengadopsi The New Publik Service
Meski berlangsung sederhana dimasa pandemi Covid-19, namun ada kado istimewa pada peringatan Hari Jadi ke-416 Selayar ini, menyusul diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kepulauan Selayar oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo secara virtual.
Sedangkan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan Dr. H. Asriady Sulaiman, S.IP., M.Si., mewakili plt. Gubernur Sulsel mengatakan dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, belum sampai 100 yang mampu menampilkan hal istimewa berupa Mal Pelayanan Publik.
“Ini pertanda keseriusan Bupati dan Wakil Bupati untuk menampilkan hal yang lebih baik dari periode sebelumnya,” kata Asriady Sulaiman.
Penyelenggaraan MPP kata Asriady adalah sebuah tuntutan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se Sulawesi Selatan. (NK)