Perusakan Laut di Tarupa Kecil Terungkap

Porosrengah.com, Selayar –  Tim patroli Resort Tarupa Kecil, Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Sulawesi Selatan, menemukan lima botol bius laut dan 18 koloni akar bahar (Euplexaura sp.) yang dijemur secara ilegal di Pulau Tarupa Kecil, Minggu (25/5/2025). Temuan ini kembali mengindikasikan masih maraknya aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian ekosistem laut di kawasan konservasi tersebut.

Lima botol ditemukan di titik koordinat 6,455126 LS dan 121,127775 BT. Dua di antaranya masih berisi cairan aktif yang diduga akan digunakan untuk menangkap ikan secara ilegal. Sementara itu, tiga botol lainnya berisi air. Penggunaan bius laut diketahui dapat membunuh terumbu karang dan berbagai biota laut non-target. (sumber Balai TN Takabonerate)

iklan berbayar Pengumuman KPU Selayar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

Adapun 18 koloni akar bahar ditemukan dijemur di bagian utara pulau pada koordinat 6,455027 LS dan 121,127401 BT. Akar bahar merupakan jenis koral lunak yang dilindungi karena peran ekologisnya dalam menjaga keseimbangan ekosistem bawah laut. Namun, jenis ini kerap dimanfaatkan secara ilegal untuk bahan kerajinan.

Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate, William Tengker, mengatakan bahwa temuan tersebut merupakan bukti nyata masih berlangsungnya praktik-praktik yang merusak laut.

“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Penggunaan bius laut bisa merusak karang dalam waktu singkat, sementara pengambilan akar bahar berdampak jangka panjang,” ujar William.

Pihak balai akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menyelidiki lebih lanjut temuan tersebut. Ia juga mengapresiasi kerja tim patroli yang terus aktif mengawasi kawasan konservasi.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian. Laut ini adalah aset bersama,” katanya.

Bius laut menyebabkan bleaching pada karang dan kematian ikan serta invertebrata laut. Kerusakan yang ditimbulkan bisa berlangsung lama dan sulit dipulihkan. Sementara itu, populasi akar bahar yang telah dieksploitasi secara berlebihan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih.

Balai TN Taka Bonerate mengimbau masyarakat agar tidak membeli produk dari biota laut dilindungi, melaporkan aktivitas mencurigakan, serta turut mendukung pelestarian laut. Kasus ini kini dikembangkan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan pelaku perdagangan ilegal biota laut tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!