News  

PJ Kades Pulomadu Parende Bungkam Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2024

Porostengah.com, Selayar  – Dugaan penyalahgunaan dana pemberdayaan masyarakat di Desa Pulomadu Tahun Anggaran 2024 mencuat ke permukaan. Parende, selaku Penjabat (PJ) Kepala Desa Pulomadu, hingga kini belum memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh pewarta melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons, memunculkan spekulasi baru di kalangan masyarakat.

Berdasarkan informasi dari warga setempat, MT, Parende jarang terlihat di kantor desa. Bahkan, kantor desa disebutkan dalam kondisi terbengkalai dan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. “Kami hampir tidak pernah melihat beliau di kantor. Desa seakan tidak memiliki pemimpin yang hadir untuk warga,” ujar MT kepada pewarta. 22/02/2025

iklan berbayar Pengumuman KPU Selayar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area

Hingga saat ini, program pemberdayaan masyarakat yang dialokasikan melalui anggaran desa tahun 2024 belum tersalurkan. Bantuan berupa viber dan 98 ekor kambing Banggala dengan nilai Rp2 juta per ekor, yang seharusnya diterima warga, belum juga direalisasikan. Total anggaran yang dipertaruhkan dalam program ini mencapai kurang lebih Rp200 juta.

Kondisi ini memicu keresahan di kalangan warga yang mengandalkan bantuan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. “Kami butuh transparansi dan kejelasan. Bantuan ini sangat penting untuk masyarakat,” tambah MT.

Hingga berita ini diterbitkan, Parende masih belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap pemerintah kecamatan dan aparat terkait segera turun tangan untuk memastikan anggaran desa tersalurkan sesuai peruntukannya dan mengusut dugaan penyalahgunaan dana tersebut.

Kasus ini menambah deretan persoalan pengelolaan dana desa yang kerap menjadi sorotan. Publik menantikan langkah tegas dari pihak berwenang demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap program pemberdayaan desa.

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!