Polsek Pasimasunggu tangkap tangan Pelaku Bom Ikan di perairan Massungke

Porostengah.com, Kepulauan Selayar- Personel Polsek Pasimasunggu Polres Kepulauan Selayar berhasil menangkap Pelaku Ilegal Fishing yang melakukan penangkapan dengan cara membom ikan menggunakan bahan peledak (handak).

Pelaku berinisial WI (30 Tahun), warga Dusun Bonesialla Desa Masungke Kec. Pasimasunggu tertangkap tangan, sedang melakukan kegiatan pengeboman ikan pada hari selasa tanggal 20 Desember 2022 sekitar Pkl 10.30 wita, di perairan sebelah barat Dusun Bonesialla Desa Masungke Kec. Pasimasunggu Kab. Kep. Selayar dengan Identitas Pelaku:

Kapolsek Pasimasunggu Polres Kepulauan Selayar Iptu Daniel, SH mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi, Anggotanya yang terdiri dari AIPDA Baso M bersama Bripda Riswandi langsung menuju Lokasi.

” AIPDA Baso.l M bersama Bripda Riswandi berhasil melakukan penangkapan terhadap Lel. WI yang sedang melakukan pemboman ikan dengan menggunakan bahan peledak (Bom Ikan) di Dusun Bonesialla Desa Masungke Kecamatan Pasimasunggu. Pada waktu dilakukan penangkapan, Pelaku sementara menyelam ikan yang sudah dibom dengan menggunakan snokel serta ditemukan bom ikan di atas sampan nya sebanyak 2 (dua) buah dalam bentuk botol” ucap Kapolsek.

Lebih lanjut Iptu Daniel mengungkapkan, bersama Pelaku pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yang terdiri dari 1 buah sampan, 1 buah snokel/alat selam, 2 botol Bom Ikan, Ikan jenis baronang dan katambak (hasil Bom).

” Kami telah mengamankan Pelaku bersama barang bukti ke Polsek dan meakukan Interogasi terhadap pelaku, untuk kepentingan Penyidikan. Dan telah melaporkan langsung kepada Kapolres Kepulauan Selayar” tutupnya

Setelah menerima Laporan, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH.S.IK. MM.M.IK menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Pasimasunggu dan Jajarannya khususnya kepada Personel yang berhasil melakukan penangkapan.

” Respon cepat ketika mendapatkan informasi telah membuahkan hasil, Terima kasih kepada Kapolsek Pasimasunggu khususnya kepada Anggota yang sudah melakukan penangkapan. Hanya terdiri dari dua orang personel melakukan penangkapan dengan sasaran yang dilengkapi dengan handak tentu beresiko tinggi, oleh karenanya tentu keberhasilan ini patut diapresiasi” Ucap Kapolres

Lebih lanjut Kapolres memerintahkan agar segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan , dan diharapkan agar penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada Pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang serta membuat Nelayan lain tidak lagi melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. (Rilis Humas)

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!