Hukum  

Polsek Sabbang amankan pelaku curanmor

Porostengah.com, Luwu Utara – Pada Hari Selasa Tanggal 27 Juni 2023 sekitar pukul 09.30 wita, bertempat di Dusun Mamara Desa Marbuana Kec. Walenrang Kab. Luwu Unit Reskrim Polsek Sabbang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sabbang AIPDA IWAN JAYA, SH telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian sepeda motor.

Tindak pidana Pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 di Dusun Dandang II Desa Dandang Kec. Sabbang Kab. Luwu Utara dan dilaporkan di Polsek Sabbang keesokan harinya sesuai Laporan Polisi LP/B/10/V/2023

Kronologis kejadian pada hari Rabu tgl 10 Mei 2023 sekitar jam 02.30 wita setelah korban perempuan ERNI bangun mengecek kondisi kondisi rumahnya pada waktu itu melihat sepeda motor Kawasaki KLX 150 milik anaknya yang diparkir digarasi sudah tidak ada selanjutnya melaporkannya ke Polsek Sabbang.

Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan ditemukan sepeda motor tersebut dikendarai oleh seseorang di Dusun Mamara Kec. Walenrang Kab. Luwu dan untuk pelaku mengarah kepada lelaki S alias T, 25 thn alamat Dsn. Ponglung Baja Ds. Kampung Baru Kec. Sabbang Kab. Lutra dan N, 23 thn, alamat Dsn. Tobau Ds. Kampung Baru Kec. Sabbang Kab. Lutra.

Berdasarkan laporan dan beberapa petunjuk tersebut diatas kemudian informasi keberadaan diduga pelaku, pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2023 sekitar pukul 09.30 wita Personel Polsek Sabbang berhasil mengamankan terduga pelaku masing-masing S alias T, N dan seseorang lagi dengan inisial Lel. D dengan cara menukar sepeda motor kawasaki KLX tersebut.

Secara terpisah Kapolres Luwu Utara Akbp. Galih Indragiri terlebih dahulu berterima kasih kepada Polsek Sabbang yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian apalagi yang termasuk dalam *3C (Curas, curat dan curanmor)* dan berharap meskipun operasi terpusat sudah berakhir (Ops. Sikat Lipu 2023) namun khususnya kepada anggota untuk lebih aktif dalam meningkatkan patroli, sedangkan untuk masyarakat jangan takut melaporkan setiap kejadian yang terjadi sekitar anda baik langsung ke Kantor Polisi terdekat maupun layanan aduan Kapolres Luwu Utara ” KAPOLRES TA 0812 7575 2001″

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!