POROSTENGAH, LUWU UTARA – Tim Resmob Polres Luwu Utara berhasil membekuk empat pria yang diduga sebagai pelaku pencurian alat dan komponen jaringan telekomunikasi di sejumlah lokasi strategis di Luwu Utara. Penangkapan dilakukan dalam Operasi Pekat Lipu 2025 pada Selasa malam, 6 Mei 2025.
Komplotan ini terendus setelah Jandri Mangallo (22), karyawan perusahaan telekomunikasi, melaporkan kehilangan sejumlah perangkat penting, seperti UBBP, baterai tower, dan baterai genset di Desa Bakka, Tower Mappadeceng, dan wilayah Baliase.
Bertindak cepat, Tim Resmob yang dipimpin Aipda Sadar Samsuri melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak para pelaku di Desa Pompaniki, Kecamatan Sabbang Selatan. Tanpa perlawanan, empat tersangka berinisial H (43), D (42), B (43), dan AS (32) diamankan bersama barang bukti berupa satu gergaji besi, satu kunci tang potong, serta sekitar 30 potong kabel.
“Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan fasilitas publik dan swasta di wilayah hukum Luwu Utara,” tegas Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha, turut mengapresiasi keberhasilan ini. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang merugikan fasilitas vital,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, keempat tersangka mengakui perbuatannya. Total kerugian perusahaan akibat pencurian ini mencapai lebih dari Rp105 juta. Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif, dan polisi terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan pencurian lainnya.