PMB UM Bulukumba BRI KCP RATULANGI
BRI KCP RATULANGI

RPL STIKes Panrita Husada, Peluang Baru bagi Perawat dan Bidan di Selayar

SELAYAR | POROSTENGAH.COM – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Panrita Husada kembali membuka peluang bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Kepulauan Selayar melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Sosialisasi program tersebut berlangsung di Kampus STIKes Panrita Husada, Jl. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, Jumat (31/10/2025).

BRI KCP Ratulangi PT. MASMINDO DWI AREA BROSUR PMB UM BULUKUMBA 2025 KPU PALOPO iklan berbayar Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

Kegiatan ini diikuti oleh tenaga kesehatan ASN dan non-ASN, terdiri dari perawat dan bidan yang bertugas di Puskesmas Bontomatene, Benteng, Bontoharu, dan Bontosunggu.

Ketua STIKes Panrita Husada, Dr. Muriyati, S.Kep., M.Kes., dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan program RPL ini adalah mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kepulauan Selayar, khususnya di sektor kesehatan.

“Program RPL mengakui pengalaman kerja, masa pengabdian, serta berbagai pelatihan yang telah diikuti para tenaga kesehatan — baik formal maupun non-formal. Semua itu diakui sebagai bagian dari proses pembelajaran, sehingga memudahkan peserta dalam menempuh studi,” ujar Dr. Muriyati.

Ia menjelaskan, program ini dirancang khusus bagi tenaga kesehatan yang sudah lama mengabdi — baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN. Melalui skema RPL, peserta dapat memperoleh pengurangan beban SKS sesuai pengalaman kerja, sehingga masa studi menjadi lebih singkat dan efisien.

Lebih lanjut, Dr. Muriyati mengungkapkan bahwa kerja sama antara STIKes Panrita Husada dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah berlangsung selama kurang lebih 16 tahun. Kolaborasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memperluas akses pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas tenaga kesehatan di wilayah kepulauan.

Program RPL sendiri memiliki landasan hukum yang jelas, yakni:

1. Permenristekdikbud Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau

2. Keputusan Dirjen Dikti Nomor 162/E/KPT/2022 tentang Pelaksanaan Program RPL

Adapun program studi yang disosialisasikan meliputi S1 Keperawatan, S1 Kebidanan, S1 Fisioterapi, Profesi Bidan, dan Profesi Ners.

Menutup kegiatan, Dr. Muriyati menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman (MoU) antara STIKes Panrita Husada dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, sebagai wujud nyata dukungan terhadap peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan.

PT. MASMINDO DWI AREA
PMB UM Bulukumba
error: Content is protected !!