Partisipasi masyarakat Kedai Kopi Mekar

Sat Narkoba Polres Selayar Kembali Tangkap Pelaku Pengguna Narkoba

Porostengah.com، Kepulauan Selayar – Polres Kepulauan Selayar melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menangkap salah seorang terduga pelaku tindak Pidana Narkotika. Pelaku berinisial AR (28 Tahun) berhasil ditangkap di Jalan Bonto Kel. Benteng Kec. Benteng Kab. Selayar, pada Selasa, (08/06) sekitar Pukul 20.30 Wita.

Kasat Res Narkoba Polres Kepulauan Selayar, AKP. La Ode Syamsul Nana, menyebutkan bahwa pelaku ditangkap diduga sedang mengkonsumsi Narkoba Jenis Shabu. Bersama pelaku tim mengamankan sejumlah barang bukti.

Bawaslu Selayar

” berdasarkan informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sedang terjadi pesta miras dan narkotika kemudian saya bersama anggota menuju ke TKP ( rumah pelaku yang beralamat Jl. Bonto Kel. Benteng Kec. Benteng Kab. Selayar), melakukan penggeledahan, sehingga kami mendapati di dalam kamar. Disaksikan tetangga Pelaku petugas menemukan BB tersebut. Selanjutnya pelaku dan BB diamankan di ruang Sat narkoba Polres Selayar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Ungkap AKP La Ode Syamsul.

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain 1 (Satu) sachet kecil shabu sisa pakai berat bruto 0,71 Gr, 1 (Satu) buah sumbu terbuat dari aluminium foil rokok yang sudah tergulung, 1 (Satu) buah botol bong yang terbuat dari botol aqua telah dimodif dan terdapat 2 pipet yang terpasang dan 1 (Satu) buah gunting.

Kasat Res Narkoba juga mengungkapkan bahwa kepada Pelaku penyidik menetapkan pasal sangkaan yaitu Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman Paling singkat 4 Tahun kurungan dan Paling lama 12 Tahun.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH.,S.IK, MM.,M.IK, memberikan atensi khusus terkait penyalahgunaan Narkoba ini. Ia meminta kepada para Pelaku yang belum tertangkap untuk berhenti karena pihaknya tidak akan mentolerir dan memastikan tindakan tegas untuk para pelaku.

” Saya sudah sampaikan kepada Kasat Res Narkoba dan Anggota untuk menindak tegas penyalahgunaan Narkoba ini. Ini sangat merusak bahkan dapat berdampak luas, apalagi dalam beberapa kasus, para pelaku tidak segan memanfaatkan anak di bawah umur” kata Kapolres.

Ia juga berharap dukungan Masyarakat, agar jika mendengar atau mengetahui tentang penyalahgunaan Narkoba ini segera melapor ke Pihak ke Polisian.

” Jangan berpikir bahwa dengan melaporkan orang anda mencelakakan orang tersebut, justru hakikatnya anda menyelamatkannya dari Penjara kecanduan Narkoba yang lebih kejam, dan bahkan kemungkinan besar menyelamatkan banyak yang lain yang kemungkinan dapat terpengaruh ” jelas Kapolres. (Humas Polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!