POROSTENGAH.COM | SIDRAP – Peristiwa tragis mengguncang Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Seorang perempuan bernama Mona Kelana Putri (34), warga Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, ditemukan tewas dengan luka parah di bagian leher di sebuah kamar sewaan di Kecamatan Dua Pitue, Jumat malam (5/9/2025).
Informasi yang dihimpun, korban datang ke wisma bersama suaminya berinisial AN (37). Dugaan kuat menyebut, korban dijual oleh suaminya melalui aplikasi pertemanan MiChat sebelum akhirnya berakhir tragis.
Seorang saksi bernama Adnan mengaku sempat diperingatkan korban karena merasa curiga terhadap tamunya. “Dia bilang, ‘tolong jagaka kesi, kayaknya tamuku tidak beres,’” ujarnya kepada polisi.
Tak lama berselang, saksi mendengar suara gaduh dari kamar. Ia melihat seorang pria keluar terburu-buru sambil menodongkan badik sebelum melarikan diri. Saat masuk ke dalam kamar, korban sudah dalam kondisi bersimbah darah.
Kapolsek Dua Pitue, IPTU Amiruddin, membenarkan kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Sidrap bersama Unit Resmob. “Ciri-ciri pelaku sudah kami kantongi, tim sedang melakukan pengejaran,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Suratno, menegaskan pihaknya membentuk tim khusus. “Ini kasus serius. Kami pastikan pelaku akan ditangkap,” tegasnya.
Tragedi ini memicu keprihatinan mendalam masyarakat. Selain menyoroti lemahnya perlindungan terhadap perempuan, kasus ini juga membuka kembali diskusi soal modus jual-beli melalui aplikasi MiChat, yang selama ini kerap dikaitkan dengan prostitusi online dan kini merambah ke tindak kriminal sadis.
Polisi diminta tidak hanya memburu pelaku pembunuhan, tetapi juga mengusut tuntas dugaan keterlibatan sang suami dalam praktik memperjualbelikan istrinya lewat aplikasi daring.