Latimojong, Porostengah.com – PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu hari ini menandatangani dua nota kesepahaman (MoU) strategis yang memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah. Kedua MoU tersebut mencakup bidang ketenagakerjaan dan pelestarian lingkungan, khususnya di sekitar wilayah operasional Proyek Awak Mas, Kecamatan Latimojong.
MoU di bidang lingkungan menitikberatkan pada pentingnya pelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso serta kawasan sepanjang jalur logistik tambang. Fokus utamanya adalah kegiatan revitalisasi dan pemeliharaan infrastruktur lingkungan secara berkala, dengan pembagian peran yang proporsional antara pemerintah daerah dan perusahaan. 31/07/2025
Sementara itu, MoU di bidang ketenagakerjaan difokuskan pada penguatan sistem informasi dan proses penerimaan tenaga kerja lokal. Kesepahaman ini memungkinkan proses rekrutmen Proyek Awak Mas berjalan secara lebih terstruktur, transparan, dan berpihak kepada masyarakat setempat, dengan tetap mengacu pada standar dan prosedur perusahaan.
Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif MDA dalam menjalin kerja sama formal yang memperkuat hubungan antara sektor industri dan pemerintah daerah.
“Kami menyambut baik kesepakatan ini sebagai bentuk kepercayaan dan kolaborasi. MoU ini membuka ruang partisipasi dan memastikan pembangunan yang selaras dengan nilai-nilai lokal,” ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam mendukung kelangsungan operasional proyek.
“Kami percaya bahwa keberhasilan industri tambang tidak bisa dipisahkan dari keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah. Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa kehadiran MDA membawa manfaat yang seimbang, baik bagi kegiatan operasional maupun bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan kami,” jelas Trisakti.
Melalui kedua nota kesepahaman ini, MDA dan Pemkab Luwu menunjukkan bahwa keberadaan industri dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi tolok ukur dalam menjaga kualitas hubungan kelembagaan, di mana aspek kepatuhan dan kontribusi terhadap daerah menjadi bagian penting dalam keberlanjutan kerja sama di masa depan.