News  

Sosialisasi Kesadaran Hukum di Desa Munte: Upaya Mencegah Kenakalan Remaja dan Meningkatkan Kondusivitas Lingkungan

Porostengah.com, Luwu Utara – Pemerintah Desa Munte, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, menggelar sosialisasi hukum bertajuk “Kesadaran Hukum Terhadap Masyarakat” , Minggu (29/12/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Munte dan bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja di kalangan masyarakat setempat.

Acara ini dihadiri oleh masyarakat Desa Munte, para remaja, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Munte, serta sejumlah narasumber, termasuk Kasi PMD Kecamatan Tanalili, Bhabinkamtibmas Polsek Bone-Bone, TNI, Sersan Marinir Bahri Bakaruddin dari BABINPOTMAR Pos TNI AL Munte, dan Ketua Komunitas Wartawan Se-Luwu Utara (Kawasan), Putri Anggraeni.

Kepala Desa Munte, Akbar, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini dikhususkan bagi remaja yang masih menempuh pendidikan dan masyarakat umum.

“Sosialisasi ini kita adakan untuk mencegah kenakalan remaja atau tindakan melanggar hukum, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya remaja.

“Kami semua berharap dengan adanya kegiatan ini, anak-anakku khususnya Desa Munte sadar akan pelanggaran hukum. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum kepada masyarakat Desa Munte, sekaligus menjadi langkah preventif untuk menjaga generasi muda dari perilaku yang dapat melanggar hukum,” ucapnya.

Dalam sesi materi, Ketua Kawasan, Putri Anggraeni, memaparkan beberapa bentuk pelanggaran hukum yang kerap dilakukan remaja, seperti balapan liar, konsumsi minuman keras, perjudian, penganiayaan, pencurian, hingga penyalahgunaan narkotika.

“Ada banyak tindakan yang melanggar hukum, seperti balapan liar, miras, judi online, hingga konsumsi narkoba. Hal ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga memengaruhi lingkungan sekitar,” jelas Putri.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara orang tua, guru di lingkungan sekolah, dan anak-anak untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

“Peran orang tua, guru, dan kesadaran anak-anak itu sendiri sangat penting untuk mencegah pelanggaran hukum,” tambahnya.

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!