Selayar – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar kegiatan diskusi bertema “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN”, Rabu (21/11/2024), bertempat di Tanadoang Coffee, Jl. S. Parman. Kegiatan ini melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Azmin Khaidar, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada ASN agar menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan Pilkada. “Kami ingin memastikan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Selayar berlangsung damai dan aman. ASN harus mengedepankan prinsip netralitas, bekerja profesional, adil, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan politik,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Herawaty Mufid, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah kasus pelanggaran netralitas ASN yang sedang ditangani. “Kami berharap ASN yang hadir dalam kegiatan ini dapat menjaga independensinya. Pelanggaran netralitas tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga bisa berujung pada sanksi pidana,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kepulauan Selayar, Patta Amir, S.P., turut memberikan materi. Ia menekankan bahwa ASN berperan sebagai pemersatu bangsa dan pelaksana pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Kasubag Pengawasan Pemilu, Rahmawati Nurdin, S.P., M.M., dengan peserta aktif berdiskusi terkait penguatan netralitas ASN dalam Pilkada.