Tak Terima Perlakuan Kades dan Kadus, Arsyad Laporkan Kepolisi Atas Dugaan Penganiyaan

SELAYAR, POROSTENGAH – Seorang petani di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, melaporkan Kepala Desa dan Kepala Dusun ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan. Korban bernama Muh. Arsyad (66), warga Dusun Pondang, Desa Lowa, Kecamatan Bontosikuyu.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polsek Bontosikuyu pada Jumat, 18 Juli 2025, dan tercatat dengan Nomor: TBL/11/VII/2025/POLSEK. Dua orang yang dilaporkan adalah Muh. Askin, Kepala Desa Lowa, dan Daeng Manarning, Kepala Dusun Pondang.

iklan berbayar Pengumuman KPU Selayar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

Peristiwa ini diduga terjadi di Aula Kantor Desa Lowa, sekitar pukul 11.00 WITA saat berlangsung pertemuan resmi antara peternak dan pemilik kebun.

Kepada wartawan, Arsyad menjelaskan bahwa persoalan yang dibahas dalam pertemuan tersebut sebenarnya sudah selesai dan hanya tinggal menunggu pelaksanaan pembayaran.

Namun, suasana mendadak memanas ketika Kepala Dusun Pondang menarik keluar istri pelapor dari ruang pertemuan. Saat hendak menyusul untuk mengamankan istrinya, Arsyad mengaku mendapat perlakuan kasar dari Kepala Desa.

“Saya hanya ingin amankan istri saya, tapi Kepala Desa malah dorong saya sampai nyaris jatuh. Dada saya sakit, dan tensi langsung naik,” ujar Arsyad usai membuat laporan.

Setelah kejadian itu, Arsyad mengaku menemui Babinsa dan langsung menuju Polsek untuk membuat laporan resmi. Laporan diterima oleh Brigpol Muhammad Fajar Sidik, anggota Polsek Bontosikuyu yang bertugas di wilayah Pariangan.

Hingga berita ini diterbitkan, menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari Kepala Desa dan Kepala Dusun yang dilaporkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!