Hukum  

Tanggapan Pengacara dalam Sengketa Perlawanan Eksekusi PN Selayar Yang Menuai Kejanggalan

Porostengah.com, Selayar – Pengacara pendamping dalam kasus sengketa perlawanan eksekusi, Hasan S.H memberikan tanggapan resmi terkait proses hukum yang sedang berjalan. Dalam pernyataannya, Hasan. SH menekankan pentingnya penegakan keadilan dan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku.

“Klien kami merasa bahwa hak-haknya telah dilanggar dalam proses eksekusi ini. Oleh karena itu, kami mengajukan perlawanan eksekusi sebagai bentuk upaya hukum yang sah untuk memperjuangkan keadilan,” ujarnya

Lebih lanjut, Hasan. SH menjelaskan bahwa terdapat beberapa kejanggalan dalam prosedur eksekusi yang dilakukan oleh pihak berwenang. “Kami menemukan adanya beberapa prosedur yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini sangat merugikan klien kami, dan kami akan memastikan bahwa semua aspek hukum diperiksa dengan teliti,” tambahnya.

Hasan.SH juga menyampaikan harapannya agar pengadilan Negeri Selayar dapat bersikap objektif dan adil dalam menangani kasus ini. “Kami berharap bahwa pengadilan dapat melihat fakta-fakta yang ada secara objektif dan memberikan putusan yang adil berdasarkan bukti-bukti yang telah disajikan,” Jelasnya

Menjadi tambahannya sama halnya juga seharusnya sebelum dilakukan eksekusi pengadilan Negeri Selayar itu harusnya tidak terburu-buru melakukan eksekusi dan harus mempertimbangkan juga karena pengadilan Selayar pernah mengeluarkan surat bebas sengketa nomor W22.U17-430-HPDT-X-2012 itu sebagai bukti bahwa tanah yang dimiliki oleh klien kami itu adalah tanah yang tidak bersengketa.

Kenapa hari ini pengadilan Negeri Selayar melakukan eksekusi dan tidak mempertimbangkan surat yang dikeluarkan oleh pengadilan tersebut. Tambahnya

Kasus ini mendapat perhatian publik yang cukup besar, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap klien dan pihak-pihak terkait lainnya. Pengacara dan timnya berkomitmen untuk terus berjuang demi keadilan dan kepastian hukum.

“Perlawanan eksekusi ini adalah hak klien kami yang dilindungi oleh undang-undang. Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk memastikan bahwa klien kami mendapatkan keadilan yang seharusnya,” pungkasnya

Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan preseden yang baik dalam penegakan hukum di Indonesia, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu mematuhi aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!