POROSTENGAH.COM, LUWU UTARA – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) terkait pembiayaan pelaksanaan Pemilu 2024 resmi ditandangani Bupati Indah Putri Indriani bersama Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, Sekretaris Daerah dan Ketua KPU Luwu Utara. Penandatanganan dilakukan, Kamis (28/12/2023) di Ruang Command Centre kantor Bupati Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri menjelaskan jika Penandatangan NHPD sendiri menjadi wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Hari ini perjanjian Hibah Daerah untuk pelaksanaan Pemilu sudah ditandatangani bersama Bupati, Ketua KPU, TNI dan Polri. Tugas kita adalah memanfaatkan dana yang telah dialokasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara baik dan bijak. ini semua adalah wujud komitmen kita bersama untuk mensukseskan pemilu 2024.” Terang AKBP galih
Sementara itu, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani berpesan agar dukungan yang diberikan oleh pemerintah bisa menjadi dorongan dan motivasi bagi penyelenggara dan stake holder terkait untuk memastikan setiap tahapan pemilu dapat dijalankan secara efisien.
“Yang kita lakukan hari ini adalah bentuk dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan pemilu salah satunya dalam bentuk pendanaan baik untuk penyelenggara maupun pengamanan. Dan kita harapkan dana yang diberikan dapat digunakan secara maksimal sesuai kebutuhan. Mari bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab. Koordinasi yang baik KPU, bawaslu, TNI dan Polri tentu akan membawa pemilu 2024 di luwu utara berjalan dengan aman dan damai.” Pesan Indah usai penandantangan.
Sesuai anggaran yang digelontorkan, diketahui Pemerintah Daerah Luwu Utara mengalokasikan anggaran sebesar 27 miliar untuk KPU, 9 Miliar untuk Bawaslu, 5 Miliar untuk dana pengamanan kepolisian dan 1,3 miliar ke TNI untuk pengamanan Pemilu tahun 2024.(*)