SELAYAR | POROSTENGAH.COM – Kabar soal tempe berjamur dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kepulauan Selayar mencuat dan memicu anggapan Isu Liar. Antara dugaan kelalaian dan bantahan keras pengelola, publik kini bertanya: benarkah siswa menerima makanan busuk, atau sekadar isu liar yang dipelintir?
Insiden ini bermula pada 16 Oktober 2025 di UPT SDI Nomor 80 Kepulauan Selayar, Kecamatan Bontoharu. Sejumlah guru melaporkan tempe dalam menu MBG ditemukan berjamur dan berbau tak sedap. Dalam berita acara penerimaan paket makanan pada tanggal 16 Oktober 2025, pihak sekolah bahkan menulis catatan: “tempe sudah membusuk dan berjamur.”
Seorang guru mengaku beberapa siswa sempat muntah usai mengonsumsi makanan dari program tersebut. “Setelah diperiksa, tempenya memang sudah berjamur dan berbau,” ujarnya, Kamis, 6 November 2025.
Namun, pernyataan itu segera dibantah pengelola Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) Bontobangung, Andi Asling. Ia menyebut tudingan tersebut sebagai kekeliruan informasi. “Tidak benar dan tidak etis jika kami membagikan makanan yang dapat merugikan penerima manfaat,” kata Asling, yang juga ASN di lingkup Pemkab Selayar, dalam klarifikasinya melalui media daring pada 5 November 2025.
Menurutnya, foto yang beredar bukan dokumentasi makanan yang disalurkan ke sekolah, melainkan sisa makanan yang sudah dibuang ke tempat pembuangan akhir. “Itu sampah, bukan paket makanan yang kami kirim,” tegasnya.
Kisruh ini pun membelah opini publik. Sebagian pihak menilai kejadian itu nyata karena disertai catatan resmi dari pihak sekolah. Namun, tak sedikit pula yang menduga kasus ini dibesar-besarkan dan dipelintir menjadi isu liar di media sosial.
Program MBG, yang sejatinya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah, kini disorot karena lemahnya pengawasan di lapangan. Pemerintah daerah diminta turun tangan untuk memastikan kebenaran di balik kabar tempe berjamur itu.
Apakah benar terjadi kelalaian, atau sekadar salah paham yang terlanjur viral publik menunggu hasil verifikasi, bukan sekadar klarifikasi.
















