Media  

Tiga Elemen Mahasiswa Unjuk Rasa Tiga Instansi Pemerintah Kabupaten Langkat

Porostengah.com (Sumut) – Koalisi Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (KOPRA-SU) Unjuk Rasa di Dinas Pendidikan.

Pergerakan Pemuda Pemerhati Sumatera Utara ( P3K-SU) Unjuk Rasa di kantor bupati dan Asosiasi Mahasiswa Anti Korupsi ( ASMAK-SU) unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara Kamis ( 31/3/2022)

 

Ketiga elemen mahsiswa meminta agar penegak hukum agar segera memanggil dan memeriksa kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat terkait dugaan melakukan pelanggaran hukum. adapun tuntutan ketiga elemen mahasiwa di tiga instransi tersebut yaitu terkait bisnis proyek pengadaan spanduk. buku dan Alat Tulis Kantor, pungutan liar penunjukan Pelaksaan Tugas Sementara ( PLT) kepala sekolah, Pungutan liar pengangkatan kepala sekolah Defenitif sesuai jumlah siswa yang ada di sekolah dan Pungutan Liar Rp. 7000 per siswa melalui dana Bantuan Operasional Sekolah untuk tingkat Sekolah Dasar ( SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sekabupaten Langkat.

Dalam orasi Koalisi Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (KOPRA-SU) melalaui koordinator Andri Habibi di depan kantor Dinas Pendidikan meminta agar kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk mundur dari jabatannya karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan penyalagunaan wewenang serta jabatan di antaranya adalah dugaan kutipan uang sebesar Rp.7000/siswa (SD dan SMP) melalui K3S dan MKKS, pungutan liar penunjukkan Plt kepala sekolah, pungutan liar kepala sekolah definitif (sesuai jumlah siswa yang ada di sekolah) dan kadis pendidikan di duga bermain proyek pengadaan barang dan memaksa kepala sekolah wajib membeli barang yang di jualnya berupa spanduk visi misi bupati, kalender pendidikan,spanduk bebas narkoba dan spanduk HUT Kabupaten Langkat.

Sekitar 30 menit menyampaikan orasi tidak disangka kepala dinas pendidikan Saipul Abdi yang hadir didepan demonstran tiba-tiba mendatangi orator lalu merampas surat pernyataan sikap dan merobeknya sambil mengatakan “fitnah itu, fitnah itu”. Akibat dari kejadian tersebut sempat terjadi adu mulut antara demonstran dengan kadis pendidikan hingga akhirnya demonstran mengalah dan memilih tidak melanjutkan aksinya di depan kantor dinas pendidikan.

Di depan kantor bupati demonstran Pergerakan Pemuda Pemerhati Sumatera Utara ( P3K-SU) melalui koordinatornya Syaiful syah menyampaikan orasi secara berapi-api dengan meminta kepada Plt Bupati untuk mencopot jabatan Saipul abdi sebagai kadis pendidikan dan meminta agar bapak Plt Bupati dapat menemui mereka. Namun karena Plt Bupati tidak berada di kantor maka demonstran dengan sedikit kecewa membubarkan diri.

Di depan kantor Kajari Langkat demonstran Asosiasi Mahasiswa Anti Korupsi ( ASMAK-SU) melalui koordinatornya Rusman menyampaikan orasi sambil membakar ban sebagai bentuk kekecewaan. sekitar jam jam menyampaikan orasi akhirnya pihak kejari langkat melalui Kepala Staf pembinaan Gerry gultom dan di dampingi kepala seksi barang menemui mahasiswa.

Kepada demonstran Gerrymenyampaikan, “kami akan menindak lanjuti laporan adik-adik tetapi kami juga meminta agar kiranya laporan ini dapat di serta dengan beberapa bukti”. kata Gerry. Menjawab pernyataan pihak kajari, demonstran mengatakan akan memberikan bukti-bukti tersebut kepada pihak kajari minggu depan. Setelah mendengar jawaban dari pihak kajari, demonstran akhirnya membubarkan diri dengan di kawal aparat kepolisian. (ROBINSIUS SILALAHI/RED)

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!