Media  

Tim Satgas Percepatan Investasi Luwu Lakukan Sosialisasi di Masmindo 

Porostengah.com, Belopa – Pada Rabu 31/05, Tim Satgas Percepatan Investasi Kab. Luwu berinisiatif mengadakan sosialisasi kepada para pemilik lahan terkait dengan pembebasan lahan PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) untuk kebutuhan operasi tambangnya. Acara yang berlangsung di Camp Awak Mas – Masmindo sejak pk. 11.00 – 14.00 WITA tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kab. Luwu Drs. H. Sulaiman, MM selaku Ketua Tim Satgas, Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, Kapolres Luwu AKBP Arisandi beserta jajarannya, perwakilan Kajari Luwu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luwu Gunawan Hamid beserta staf, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muhammad Arsal Arsyad, Inspektorat Daerah Achmad Awwabin, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Andi Palanggi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Muhammad Rudi, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Sofyan Thamrin, Camat Latimojong Supriadi, Kepala Desa Ranteballa Etik, Kepala Desa Boneposi Hamka, General Manager External Affairs Wahyu Diartito beserta jajaran Manajemen Masmindo, serta sekitar 40 warga pemilik lahan.

Acara yang dipandu Kepala Bappeda Luwu selaku Sekretaris Tim Satgas terutama terdiri atas 2 agenda pokok, yakni sejumlah arahan dari pejabat terkait, yang kemudian dilanjutkan dengan dialog (tanya-jawab) dengan peserta yang hadir. Secara berturut-turut arahan diberikan oleh Sekda Luwu, Kapolres, Ketua DPRD, dan Kepala BPN. Sebagai Ketua Tim, Sekda Luwu Drs. H. Sulaiman, MM menekankan kepada semua pihak tentang pentingnya percepatan investasi seperti yang selalu diamanatkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, sebagaimana Pemkab Luwu sebagai unsur pemerintah juga memiliki komitmen yang sama untuk mendorong investasi Masmindo agar dapat segera berjalan.

Terkait ini, Kapolres Luwu AKBP Arisandi menekankan pentingnya aspek legitimasi dan juga kesadaran hukum warga masyarakat, terutama terkait proses pembebasan lahan yang dilakukan Masmindo. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari masyarakat agar tidak berisiko berhadapan dengan proses hukum menyangkut hal-hal terkait keabsahan dokumen, dan hal lainnya karena tidak pahamnya mereka. Kapolres juga berpesan agar semua pihak dapat saling menjaga dan saling memberi manfaat (bersimbiosis mutualisme).

Untuk lebih memperkaya wawasan warga yang hadir, Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali dan Kepala BPN Luwu Gunawan Hamid juga menyampaikan sejumlah arahan terkait status perizinan Masmindo serta status lahan yang ada di sekitar wilayah perusahaan. Dijelaskan bahwa status izin Masmindo adalah Kontrak Karya yang merupakan perjanjian negara dengan pihak perusahaan. Juga dijelaskan bahwa di sekitar wilayah Masmindo ada sejumlah areal yang berstatus tanah negara, sehingga ini tidak boleh diperjualbelikan. Ini disampaikan agar masyarakat bisa memahami ketentuan dimaksud, dan jangan sampai berhadapan dengan hukum karena hal tersebut.

Lebih lanjut, Kepala BPN Luwu juga menyampaikan sejumlah arahan tentang pengelompokkan status lahan menjadi 3 yakni : pertama, lahan berstatus hak milik yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat; kedua, tanah negara dalam penguasaan secara fisik dan pemiliknya menunaikan kewajibannya (pembayaran PBB); dan ketiga, tanah negara berstatus bebas tanpa penguasaan. Selain penekanan tentang pentingnya kejelasan lokasi lahan (ada koordinat dan batas-batasnya, yang diakui pihak sekelilingnya) dan perlu adanya hubungan hukum antara tanah dengan pemiliknya (adanya SPPT dan PBB). Kepala BPN juga menyampaikan agar perusahaan jangan sampai melakukan pembayaran lahan jika pemilik lahan dimaksud tidak menunaikan kewajibannya (membayar PBB).

Warga masyarakat yang hadir menyambut baik adanya sosialisasi Tim Satgas Percepatan Investasi Kab. Luwu ini. Menurut mereka, perlu ada banyak arahan dari instansi terkait, terutama agar tidak terjadi kesimpangsiuran di antara warga yang dapat menimbulkan perselisihan. Mereka berharap agar kegiatan sosialisasi semacam ini yang dilakukan langsung di lapangan bisa lebih diperbanyak dan ditingkatkan lagi ke depan.

Dalam sambutannya mewakili Manajemen Masmindo, GM External Affairs Wahyu Diartito menyampaikan bahwa, “Masmindo akan menyelesaikan hak-hak warga masyarakat terkait dengan pembebasan lahan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia”. Tambahnya, “Kami tidak henti-hentinya meminta dukungan dari semua pihak, terutama warga masyarakat, agar Masmindo dapat segera memulai kegiatan operasinya, sehingga dapat lebih banyak mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah kerja perusahaan”.

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!