UM Bulukumba Buka Pendaftaran Mahasiswa RPL, Monev Tegaskan Komitmen Mutu Akademik

POROSTENGAH, BULUKUMBA –  Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UM Bulukumba) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kualitas pelaksanaan program RPL di lingkungan kampus. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX di Gedung C Lantai 2 Kampus II UM Bulukumba pada Jumat, 20 Juni 2025 dengan melibatkan tim pengelola RPL, dosen, serta unsur pimpinan universitas.

Rektor UM Bulukumba, Dr. H. Jumase Basra, M.Si., dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari proses akademik yang bertanggung jawab.

iklan berbayar Pengumuman KPU Selayar Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024 Dirgahayu 27 Tahun Masmindo Dwi Area Pengumuman Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024 Pasca Putusan MK

“Pentingnya monev adalah sesuatu yang sangat kita butuhkan karena ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Hasil monev adalah pengakuan dari progress akademik yang objektif,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang terbuka untuk refleksi dan perbaikan.

“Apakah RPL yang telah dilakukan sudah cocok dengan regulasi? Jika belum, kita terbuka untuk perbaikan. UM Bulukumba sangat mengapresiasi kegiatan monev ini, karena jika ada masalah, kita bisa menyelesaikannya bersama-sama,” tambahnya.

Sementara itu Muh. Tahir Hamzah, S.T., M.M., Analis Pelaksanaan Akademik dan Kemahasiswaan LLDIKTI Wilayah IX, menjelaskan bahwa program RPL merupakan bentuk kebijakan nasional untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat luas.

“RPL adalah sebuah kebijakan untuk membuka pintu bagi perguruan tinggi menerima mahasiswa lewat jalur lain. Tujuan monev ini adalah untuk memastikan bahwa proses yang dilakukan oleh tim pengelola RPL telah sesuai dengan pedoman yang semestinya,” terangnya.

Ia juga menekankan bahwa evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek seperti persyaratan pengajuan untuk mendapatkan sertifikat RPL, panduan RPL perguruan tinggi, peraturan akademik, serta SK pengelola RPL yang berlaku di masing-masing institusi.

“Yang terpenting adalah bagaimana agar program RPL ini benar-benar bermanfaat dan berdampak nyata bagi masyarakat,”lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Pengelola RPL UM Bulukumba, Ilmar Andi Achmad, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa tim pengelola RPL telah berupaya menjaga agar seluruh proses pelaksanaan tetap selaras dengan regulasi dan prinsip mutu yang berlaku.

“Kami terus memastikan agar pelaksanaan RPL di UM Bulukumba berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. RPL bukan hanya soal pengakuan pembelajaran, tetapi juga menjadi sarana membuka akses pendidikan bagi masyarakat yang memiliki pengalaman kerja dan pembelajaran nonformal,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa UM Bulukumba saat ini telah membuka jalur pendaftaran khusus bagi calon mahasiswa RPL.

“Saat ini kami telah membuka pendaftaran untuk mahasiswa baru melalui jalur RPL Tahun Akademk 2025/2026. Ini merupakan langkah strategis UM Bulukumba dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin melanjutkan studi,” tutup Ilmar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!