Kedai Kopi Mekar

Upaya Pencegahan Pelanggaran Pemilu dalam Tahapan Kampanye, Bawaslu Selayar Berikan Imbauan kepada Paslon Bupati dan Wakilnya

Porostengah.com, Selayar – Dalam rangka mencegah pelanggaran pemilu pada tahapan kampanye Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Selayar mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati 2024. Imbauan ini bertujuan agar proses kampanye berjalan tertib, adil, dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Azmin Khaidar Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar menjelaskan bahwa imbauan terkait pelaksanaan kampanye pemilihan serentak adalah upaya dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar untuk melakukan pencegahan pelanggaran pemilihan 2024.

Bawaslu Selayar

“Surat Imbauan terkait kampanye ini kami kirimkan kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar guna melakukan pencegahan pelanggaran sengketa proses, Administrasi dan Pidana Pemilihan Serentak Tahun 2024 khususnya pada pelaksanaan Kampanye,” ujarnya.

“Selain itu Kordiv HP2H juga menambahkan imbauan Bawaslu menekankan kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar beserta tim kampanyenya agar melaksanakan kampanye sesuai dengan tahapan kampanye dan peraturan yang telah ditetapkan. melaksanakan semua Tahapan Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota,”

“Kami menghimbau agar Paslon atau Tim Kampanye agar memperhatikan mekanisme pelaksanaan kampanye, metode kampanye, materi kampanye dan larangan – larangan dalam Kampanye yang diatur dalam PKPU 13 THN 2024 dan UU Pemilihan” Tambahnya

Bawaslu juga akan meningkatkan pengawasan di lapangan selama masa kampanye berlangsung, dengan melibatkan pengawas di setiap kecamatan dan desa. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran dan menciptakan pemilu yang berintegritas.

Tidak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran selama kampanye. “Kami membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran. Semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Dengan imbauan ini, diharapkan proses kampanye Pilkada Selayar dapat berlangsung dengan aman, damai, dan demokratis, serta menjamin hak politik seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!