News  

Warga Maros Diresahkan Oknum Wartawan Meminta Uang Ke Warga

POROSTENGAH.COM, MAROS,- Belakangan ini warga di Kabupaten Maros diresahkan dengan ulah oknum yang mengaku wartawan yang meminta sejumlah uang dengan alasan untuk kegiatan pelatihan wartawan se Sulsel.

Tak hanya sekolah-sekolah yang menjadi targetnya, kini perumahan di Maros pun jadi targetnya.

Motifnya dengan mendatangi rumah warga secara acak dengan membawa proposal bertuliskan Pelatihan Wartawan se- Sulsel.

Salah seorang warga perumahan yang meminta tak disebutkan identitasnya mengatakan didatangi oknum mengaku wartawan.

“Sudah dua kali datang kesini. Sebelumnya itu tanggal 4 Juni dia datang dua orang. Dan sekarang datang lagi sendiri,” akunya.

Dia mengaku resah, sebab oknum tersebut terkesan memaksa sambil memperlihatkan proposal bertuliskan Pelatihan Wartawan Se Sulsel.

“Bawa proposal pelatihan wartawan Sulsel. Katanya pelatihannya digelar di Maros. Jadi terpaksa saya kasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Dia juga mengaku sama sekali tak mengenal oknum wartawan tersebut. “Saya belum pernah ketemu sebelumnya, jadi kayaknya dia pake sistem acak. Tapi kalau dilihat dari listnya sudah banyak yang kasi sumbangan,” ungkapnya.

Nominal yang tertera di catatan nilai penyumbang pun bervariasi mulai dari Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Maros, Mukhlis Amans Hady menegaskan kalau beredarnya proposal permintaan sumbangan pelatihan wartawan itu sama sekali tak ada kaitannya dengan PWI Maros.

” Jadi dengan beredarnya proposal yang mengatasnamakan wartawan ini tidak ada kaitannya dengan PWI Maros,” tegasnya.

Kalaupun ada proposal yang dikeluarkan PWI untu meminta bantuan atau sumbangan donatur, kata dia, pasti lengkap dibubuhi tandatangan Ketua PWI dan stempel.

“Pasti juga ada kop PWI di proposalnya dan ada stempel resmi PWI. Jadi sekali lagi saya tegaskan kalau ini tidak ada hubungan atau kaitannya dengan PWI Maros. Kalaupun ada hal lain itu urusan pribadi yang bersangkutan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *