News  

Giat Panwascam Bontomanai Laksanakan Uji Petik, Guna Pastikan Masyarakat Terdaftar di DPT

Porostengah.com, Bontomanai – Metode uji petik di lakukan oleh panwaslu kecamatan Bontomanai bersama jajarannya yaitu PPKD di 10 desa di kecamatan Bontomanai di tahapan Pemutakhiran data pemilih PIlkada 2024

Uji petik yaitu PKD mendatangi dan mengunjungi Wilayah wilayah yang sudah selesai di coklit oleh pantarlih memastikan semua Semua Pemilih yang bersyarat di wilayah itu sudah betul betul di coklit dan di mutakhirkan.PKD memastikan dan mengunjungi apakah sudah di coklit dan di tempelkan stiker dan juga memastikan jika ada pemilih yang sudah bersyarat di daftar ke dalam daftar pemilih.

KEGIATAN INI KAMI LAKUKAN MINIMAL KAMI PASTIKAN 10 KK DALAM PERHARI BAGI SATU ORANG PENGAWAS DESA DAN KAMI KHUSUSKAN DI WILAYAH – WILAYAH YANG SUDAH HAMPIR SELESAI DI COKLIT DAN RUMAH RUMAH YANG MENURUT PENGAWASAN KAMI SUSAH DI JANGKAU,KARNA TIDAK MENUTUP KEMUNGKINAN ADA BEBERAPA PEMILIH YANG BELUM DI COKLIT,MENGINGAT ADANYA PERUBAHAN 2 ELEMEN DATA KEPENDUDUKAN DI PEMILIH,JANGAN SAMPAI ADA PEMILIH BELUM ADA NAMANYA DI ADP.4 MILIK PANTARLIH NAMUN IDENTITAS KEPENDUDKANNYA SUDAH DI BONTOMANAI DAN LUPA ATAU TIDAK DIBCOKLIT”

Hasil dari uji petik ini akan kami sampaikan ke PPK atau PPS jika menemukan pemilih yang bersyarat untuk di daftar ke dalam daftar pemilih atau sebaliknya pemilih yang sudah TMS namun masih di daftar ke dalam daftar pemilih..

kami juga dengan membuka pengaduan yang kami Namakan POSKO KAWAL HAK PILIH di tiap tiap desa melalui Pengawas Kelurahan Desa..jika ada pemilih yang melapor dan belum di coklit oleh pantarlih dan memang bersyarat akan kami sampaikan ke PPS atau PPK untuk di masukkan di daftar pemilih.

30 hari jangka waktu coklit oleh pantarlih mudah mudahan bisa di maksimalkan.dan progresnya sampai hari ini semua TPS sudah hampir selesai bahkan ada beberapa TPS yang sudah rampung 100 persen pemilihnya di coklit.

Bahar Divisi Hukum dan pencegahan,partisipasi dan hubungan antar lembaga mengatakan, Dengan uji petik kami bisa menemukan jika ada pemilih yang memang sudah bersyarat dan belum di coklit bisa kami sampaikan untuk di daftar ke dalam DPT dan pemilih juga bisa di daftar dan menyalurkan Hak pilihnya di TPS  Terdekat mengingat adanya beberapa pergeseran tempat memilih di wilayah wilayah tertentu yang di kurangi atau di tambah TPS nya dari pemilu kemarin. Ucap Bahar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *