Ali Bahri : Jika Karamba Terbukti Bukan Mitra (PKS) Akan di Tutup

Porostengah.com, Selayar – Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate, Ali Bahri, mengungkapkan saat ini pihaknya telah mengirim sampel ikan yang diambil dari sejumlah karamba yang ada di dalam kawasan konservasi TN. Taka Bonerate ke Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut hasil patroli gabungan Sat Polairud Polres Kepulauan Selayar dan Polisi Kehutanan Polhut Balai TN. Taka Bonerate yang dilaksanakan pada Sabtu, 18 Januari 2025.

“Sampel ikan yang diambil dari karamba saat ini sedang diperiksa di laboratorium karantina ikan di Makassar untuk memastikan ada tidaknya kandungan bius di dalam tubuh ikan tersebut,” ungkap Ali Bahri.

Untuk karambanya sendiri, kata Ali, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman dan pengkajian berdasarkan data lapangan dan kelengkapan administrasi kelompok kemitraannya.

“Jika karamba yang ada itu bukan atas kepemilikan nelayan kelompok kemitraan yang sudah melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Balai TN. Taka Bonerate, maka akan kami tutup,” jelas Ali.

Selain itu, lanjut Ali Bahri, jika pemilik karamba terbukti menerima ikan bius maka akan kami berikan sanksi, baik sanksi adminisratif sampai dengan penutupan karamba sebagai penampungan ikan sementara.

“Pada prinsipnya kami akan kaji sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan tradisional kawasan untuk mengakomodir kepentingan dan kebutuhan serta mendukung perekonomian masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya perikanan masyarakat lokal dan bukan diperuntukan untuk tujuan bisnis para pengusaha,” ujar Kepala Balai TN. Taka Bonerate, Ali Bahri.

Menanggapi giat patroli gabungan yang telah dilakukan, Kepala Balai TN. Taka Bonerate Ali Bahri mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh pihak Polres Kepulauan Selayar melaui Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) dan KKP-PSDKP serta pihak terkait lainnya kepada Balai Taman Nasional Takabonerate.

“Saya kira ini hal yang sangat positif untuk kedepannya, kita saling bersinergi demi menjaga Kawasan Konservasi Taman Nasional Laut Taka Bonerate yang merupakan Cagar Biosfer Dunia, sekaligus menjaga tersedianya sumberdaya perikanan sebagai sumber daya nabati untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Tentu dengan pemanfatan tanpa destruktif untuk menjaga keberlanjutanya,” kata Ali Bahri.

Lebih lanjut, Ali pun mengungkapkan bahwa terkait keberlanjutan ekosistem laut didalam kawasan konservasi TN. Taka Bonerate sebagai karang atol terluas di Asia Tenggara dan ketiga terbesar di dunia tersebut bukan hanya tanggungjawab Balai TN.TBR, melainkan juga merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama masyarakat.

Hal tersebut, ungkap Ali, termuat dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya merupakan tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta masyarakat,” ucap Ali Bahri.

Untuk itu, Ali Bahri selaku Kepala Balai TN. Taka Bonerate berharap agar masyarakat lokal yang berdomisili di pulau-pulau kecil di dalam kawasan agar ikut terlibat aktif menjaga kelestarian ekosistem laut dari oknum-oknum pelaku destruktif.

“Ekosistem laut merupakan sumber daya yang mendukung kehidupan dan pereokonomian masyarakat lokal dalam kawasan, karenanya saya berharap mereka juga ikut terlibat aktif menjaga kelestarian ekosistem laut dari oknum-oknum pelaku destruktif,” pungkas Ali Bahri. (Tim).

Bawaslu Selayar Palopo Pilwalkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!