SELAYAR | POROSTENGAH.COM – Polres Kepulauan Selayar kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Bertempat di Aula Endra Dharma Laksana Mapolres Kepulauan Selayar, Rabu (12/11/2025), jajaran Polres memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 838,5103 gram, hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil, dan dihadiri oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Natsir Ali, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Dandim 1415 (diwakili), Kepala Rutan, Inspektur Kabupaten, Camat Benteng, Ketua NU, Ketua MUI, unsur LSM, serta insan media.
Dalam pemaparannya, Kapolres AKBP Didid Imawan mengungkapkan bahwa selama periode Januari–Oktober 2025, Satres Narkoba Polres Selayar menangani 14 laporan polisi dengan 17 tersangka terdiri dari 16 laki-laki dan 1 perempuan. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1.006,16 gram sabu.
Dari jumlah tersebut, 838,5103 gram dimusnahkan hari ini, berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik No. Lab: 3821/NNF/VIII/2025 tertanggal 15 Agustus 2025 yang menyatakan positif mengandung metamfetamin. Nilai ekonominya ditaksir mencapai Rp1,257 miliar.
“Kegiatan ini menegaskan bahwa Polri tidak pernah berhenti memerangi peredaran gelap narkoba. Kami berkomitmen menjaga Kepulauan Selayar dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata. Diperlukan sinergi lintas sektor dan dukungan masyarakat agar generasi muda Selayar terbebas dari bahaya narkotika.
Proses pemusnahan dilakukan langsung oleh Bupati Selayar bersama Kapolres dan unsur Forkopimda. Barang bukti sabu dihancurkan menggunakan blender yang dicampur air, lalu dibuang ke closed di Aula Mapolres. Seluruh unsur Forkopimda turut menandatangani berita acara pemusnahan sebagai bentuk pertanggungjawaban bersama.
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Natsir Ali menyampaikan apresiasi atas kinerja dan integritas jajaran Polres dalam menjaga wilayah hukum dari ancaman narkoba.
“Pemusnahan barang bukti ini penting agar tidak ada kecurigaan dan menjadi bukti nyata integritas Polres Kepulauan Selayar dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Bupati berharap Polres Selayar terus meningkatkan pengungkapan kasus dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah kepulauan.
“Generasi muda harus dijaga agar terbebas dari pengaruh narkoba,” tutupnya.

















