Manifest Diduga Dimanipulasi, Polda Sulsel Dalami Unsur Pidana Tragedi KM Nurul Salsa

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto saat memberikan keterangan pers terkait kasus tenggelamnya Kapal Motor (KM) Nurul Salsa di perairan sebelah barat Pulau Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Makassar, Porostengah.com – Penyidik Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan terus mengusut tragedi tenggelamnya KM Nurul Salsa di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi adanya manipulasi data manifes penumpang yang diduga menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan kasus tersebut.

Direktur Polairud Polda Sulsel menyampaikan, hingga kini sebanyak 21 saksi telah dimintai keterangan. Mereka berasal dari unsur nakhoda, anak buah kapal (ABK), agen pelayaran, hingga petugas syahbandar.

PT. BMS

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap adanya perbedaan signifikan antara jumlah penumpang yang tercatat dalam manifes dengan jumlah korban yang berhasil didata. Dokumen manifes hanya mencatat sekitar 45 penumpang, sementara hasil pendataan menunjukkan kapal diduga mengangkut sekitar 78 orang.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kapal berlayar dengan jumlah penumpang melebihi kapasitas yang tercantum dalam dokumen resmi. Polisi pun mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam penyusunan manifes.

Selain dugaan manipulasi dokumen, penyidik juga membuka peluang penerapan pasal pidana terkait kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa maupun dugaan pemalsuan dokumen pelayaran. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan hasil pemeriksaan lanjutan.

Di sisi lain, proses identifikasi korban masih terus dilakukan oleh Tim DVI Polda Sulsel bersama tim forensik. Identifikasi dilakukan melalui pencocokan data antemortem dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan medis guna memastikan identitas seluruh korban tragedi KM Nurul Salsa.

Polda Sulsel menegaskan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan sekaligus menentukan pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi tersebut.

error: Content is protected !!