LUWU UTARA | POROSTENGAH.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama Polres Luwu Utara melaksanakan kegiatan Deklarasi Luwu Utara Aman Narkoba, Jumat (05/12/2025) pukul 13.30 WITA, bertempat di Monumen Ikon Bukit Masamba, Jl. Simpurusiang, Kelurahan Kasimbong, Kecamatan Masamba. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Deklarasi tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perwakilan masyarakat. Turut hadir Wakil Bupati Luwu Utara Jumail Mappile, S.I.P., M.Si, Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., Kepala BNN Kota Palopo AKBP Herman, S.Pd., M.H., Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Luwu Utara Asridah Rasyid, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Luwu Utara Arya Damara, S.H., Kaban Kesbangpol Abd. Hakim Bukara, S.H., M.H., serta para camat, pelajar, pemuda-pemudi, dan tamu undangan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat. Penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan individu, tetapi juga mampu menghancurkan masa depan generasi muda, memicu keretakan keluarga, hingga melemahkan ketahanan sosial apabila tidak ditangani secara menyeluruh.
Deklarasi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antara Pemda, Polri, BNN, lembaga peradilan, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan dapat menyebarluaskan pesan pencegahan ke lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, dan komunitas masing-masing, sehingga upaya memerangi narkoba dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, menyampaikan bahwa Polres Luwu Utara siap meningkatkan langkah-langkah pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap berbagai bentuk peredaran gelap narkotika. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Luwu Utara dari ancaman narkoba. Polri tidak dapat bekerja sendiri. Keberhasilan pemberantasan narkoba hanya dapat tercapai jika seluruh lapisan masyarakat turut mengambil peran aktif,” tegas Kapolres.
Kegiatan deklarasi ditutup dengan pembacaan komitmen bersama dan penandatanganan dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Luwu Utara yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman narkotika.


















