POROSTENGAH.COM – Pada pertemuan tahun 1958 antara Raja Luwu Andi Djemma dan Presiden Soekarno, pembahasannya antara lain:
– Usulan pembentukan daerah istimewa: Andi Djemma mengusulkan agar Luwu dibuat menjadi daerah istimewa, dengan alasan bahwa dia beserta rakyat Luwu sepenuhnya mendukung proklamasi kemerdekaan RI dan telah berperan aktif dalam perjuangan mempertahankannya, seperti membentuk “Gerakan Soekarno Muda” pada 18 Agustus 1945 dan memimpin perlawanan rakyat melawan tentara sekutu pada 23 Januari 1946.
– Penetapan penghargaan: Pada kesempatan yang sama, Presiden Soekarno secara langsung memberikan penghargaan Bintang Gerilya kepada Andi Djemma sebagai bentuk apresiasi atas jasanya dalam perjuangan kemerdekaan.
– Persetujuan usulan: Presiden Soekarno menyetujui usulan pembentukan daerah istimewa Luwu, bahkan ada catatan yang menyebutkan bahwa beliau menjanjikan akan menjadikan Luwu sebagai salah satu provinsi di Sulawesi. Namun, hal ini tidak pernah terealisasi karena kondisi politik yang tidak stabil saat itu, seperti adanya pemberontakan dan gangguan keamanan, serta politik adu domba yang terjadi di antara para bangsawan Luwu setelah wafatnya Andi Djemma.
Tahun 1963
Sebelum wafatnya Andi Djemma pada 1965, dibentuklah panitia pembentukan provinsi daerah tingkat I Luwu yang diketuai oleh Abdul Rachman Yahya Ba. Namun usaha ini gagal karena masih ada pergolakan keamanan di daerah Luwu serta politik adu domba di antara para bangsawan Luwu yang membuat sebagian pihak menolak pembentukan provinsi, dan banyak anggota panitia dipindahkan keluar dari Luwu.
Tahun 1967
Bupati Luwu Andi Rompe Gading bersama Ketua DPR-Gotong Royong daerah tingkat II Luwu Andi Pali kembali mengusulkan pembentukan provinsi, namun tidak juga terealisasi.
Tahun 2004
Usaha pembentukan provinsi dilakukan kembali, namun kemudian seolah menghilang hingga tahun 2024, di mana masyarakat Luwu mengangkat kembali isu ini untuk menagih janji Presiden Soekarno.
Perkembangan Terkini
– Wilayah yang Diusulkan: Awalnya terdapat perdebatan apakah Kabupaten Tana Toraja akan menjadi bagian dari Luwu Raya atau tidak. Saat ini, jika usulan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah berhasil, maka prasyarat minimal 5 kabupaten/kota untuk pembentukan provinsi akan terpenuhi oleh wilayah se-Tana Luwu, sehingga dapat mengakhiri pro-kontra tersebut.
– Dukungan dan Tantangan: Usulan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak karena diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui alokasi anggaran yang lebih besar dan percepatan pembangunan. Namun, tantangan utama adalah adanya moratorium pemekaran daerah yang berlaku serta perlu adanya kajian komprehensif terkait kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan potensi ekonomi jangka panjang. Kota Palopo direncanakan menjadi pusat pemerintahan provinsi baru ini karena memiliki infrastruktur yang relatif baik dan posisi strategis.



















