PMB UM Bulukumba BRI KCP RATULANGI
BRI KCP RATULANGI
Hukum, News  

Laporan Dugaan Penganiayaan Belum Ditindaklanjuti Hingga Kini, Ada Apa dengan Polsek Takabonerate?

SELAYAR | POROSTENGAH – Laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang telah resmi dilayangkan ke Polsek Taka Bonerate sejak 12 November 2025 hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: ada apa dengan Polsek Takabonerate?

‎Laporan tersebut tercatat dalam Tanda Bukti Lapor (TBL) Nomor: TBL/06/IX/YAN.2.5/2025/Sek Takabonerate/Res. Kep. Selayar/Sulsel, atas nama Nur Baeti (42), warga Desa Batang, Kecamatan Taka Bonerate.

Hari Jadi Luwu 758 Ucapan Natal 2025 PT. BMS Ucapan Natal Bank BRI Kas Summarecon BRI KCP Ratulangi PT. MASMINDO DWI AREA BROSUR PMB UM BULUKUMBA 2025

‎Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 17.00 WITA, di Jalan Poros Dusun Bangko, dekat sumur Desa Batang. Dalam laporan tersebut, korban menyebut dugaan penganiayaan dilakukan secara bersama-sama, dengan terlapor atas nama Tina.

‎Meski laporan telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian, keluarga korban mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut. Bahkan, mereka mengaku tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

‎“Kami sudah menempuh jalur hukum, melapor secara resmi. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Ini membuat kami bertanya-tanya, sebenarnya laporan kami ini diproses atau tidak?” ujar pihak keluarga dengan nada kecewa.

‎Secara aturan, penyidik memiliki kewajiban untuk memberikan SP2HP kepada pelapor sebagai bentuk transparansi penanganan perkara. Namun dalam kasus ini, kewajiban tersebut dinilai tidak dijalankan.

‎“Kalau memang berjalan, mana buktinya? Kami tidak pernah dipanggil lagi, tidak ada surat, tidak ada penjelasan. Seolah-olah laporan ini hilang begitu saja,” lanjut keluarga korban.

‎Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidakseriusan dalam penanganan laporan masyarakat, sekaligus memperkuat kekhawatiran publik terhadap profesionalisme aparat di tingkat kepolisian sektor.

‎“Kami hanya masyarakat biasa yang berharap keadilan. Tapi kalau laporan seperti ini saja tidak ditindaklanjuti, ke mana lagi kami harus mengadu?” ungkapnya.

‎Keluarga korban mendesak agar Polsek Taka Bonerate segera memberikan penjelasan terbuka terkait status laporan tersebut. Mereka juga meminta adanya evaluasi terhadap kinerja penanganan perkara, agar tidak menimbulkan preseden buruk di tengah masyarakat.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Taka Bonerate belum memberikan keterangan resmi terkait belum ditindaklanjutinya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

PT. MASMINDO DWI AREA
PMB UM BULUKUMBA
error: Content is protected !!