Selayar, Porostengah.com – Seorang korban dugaan penganiayaan di Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, dilaporkan mengalami trauma setelah peristiwa yang dialaminya. Keluarga korban menyebut kondisi tersebut diperparah karena pihak terlapor diduga masih beraktivitas di lingkungan setempat.
“Korban masih merasa takut. Apalagi karena yang bersangkutan disebut masih sering terlihat di sekitar,” kata salah satu anggota keluarga korban, saat ditemui. Jumat 3 April 2026
Menurut keluarga, korban juga disebut sempat menerima ancaman apabila berada di suatu tempat tertentu, meski mereka tidak merinci bentuk ancaman tersebut. Situasi ini membuat korban memilih untuk tidak kembali ke lokasi kejadian.
Saat ini, korban diketahui masih berada di ibukota Kabupaten Kepulauan Selayar untuk mencari rasa aman sekaligus menunggu perkembangan penanganan perkara.
Keluarga juga mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan tersebut disebut tidak hanya terjadi sekali. Mereka menyebut, pihak terlapor diduga telah beberapa kali menyampaikan pernyataan di hadapan pemerintah desa untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, menurut keluarga, kejadian serupa kembali terjadi, termasuk peristiwa pada 24 Maret 2026 yang disebut mengarah pada dugaan pengeroyokan serta sulit mendapatkan saksi.
“Sudah ada pernyataan sebelumnya, tetapi kejadian seperti ini disebut kembali terjadi,” ujar pihak keluarga.
Keluarga menambahkan, korban telah kembali melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kepulauan Selayar, sebagai upaya mencari kepastian hukum setelah sebelumnya melapor di tingkat kepolisian sektor.
“Korban sudah melapor lagi di Polres. Harapannya ada penanganan yang lebih jelas dan memberi rasa aman,” ujarnya.
Kasus dugaan penganiayaan ini sebelumnya dilaporkan pada 12 November 2025 ke Polsek Taka Bonerate. Namun, menurut keluarga, hingga kini mereka belum menerima informasi perkembangan perkara secara resmi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan terbaru tersebut maupun kondisi keamanan korban.
Kasus ini masih menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang.


















