Jakarta, Porostengah.com – Di saat harga emas terus menanjak dan menjadi simbol keamanan finansial bagi pemilik modal, nasib petani justru masih berada dalam tekanan. Ketimpangan ini kembali terlihat jelas: satu pihak menikmati kenaikan aset, sementara pihak lain masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar.
Data terbaru dari Galeri 24 per Jumat, 24 April 2026, menunjukkan harga emas batangan telah menyentuh kisaran Rp2,8 juta per gram, dengan harga buyback di sekitar Rp2,6 juta. Kenaikan ini memperkuat posisi emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi.
Namun di balik angka-angka tersebut, ada realitas lain yang tak kalah nyata kehidupan petani yang masih bergulat dengan persoalan klasik: keterbatasan modal dan tekanan ekonomi harian.
Petani di berbagai daerah masih terjebak dalam siklus lama. Mereka menanam hari ini, namun baru bisa menikmati hasilnya berbulan-bulan kemudian. Sementara itu, kebutuhan hidup seperti pangan, pendidikan, dan biaya produksi tidak bisa ditunda. Kondisi ini memaksa sebagian petani mencari jalan pintas melalui pinjaman tidak resmi dengan bunga tinggi.
Praktik pinjaman berbunga mencekik ini bukan hal baru. Bahkan, dalam banyak kasus, bunga yang dikenakan jauh melampaui batas kewajaran dan membuat petani semakin sulit keluar dari jerat utang.
Menjawab persoalan tersebut, pemerintah menghadirkan program Kopdes Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi desa. Melalui program ini, petani dijanjikan akses pembiayaan dengan bunga relatif rendah, yakni 6 persen per tahun.
Tidak hanya itu, koperasi desa juga dirancang memiliki peran strategis sebagai penyalur kebutuhan pokok dan penyerap hasil panen petani. Dengan demikian, keberadaan koperasi diharapkan mampu memutus ketergantungan terhadap tengkulak sekaligus memberikan kepastian pasar bagi hasil produksi masyarakat desa.
Konsep ini membawa harapan besar. Koperasi tidak lagi sekadar lembaga simpan pinjam, tetapi juga menjadi pusat aktivitas ekonomi yang menghubungkan produksi, distribusi, dan konsumsi di tingkat desa.
Namun demikian, tantangan implementasi tidak bisa diabaikan. Akses yang merata, prosedur yang sederhana, serta pengelolaan yang transparan menjadi faktor kunci keberhasilan program ini. Tanpa itu, skema kredit murah berpotensi hanya menjadi wacana yang sulit dijangkau oleh petani kecil.
Kenaikan harga emas di satu sisi dan kondisi petani di sisi lain mencerminkan adanya kesenjangan yang masih lebar dalam struktur ekonomi. Pertumbuhan yang terjadi belum sepenuhnya menjangkau sektor yang paling mendasar, yakni pertanian.
Program Kopdes Merah Putih kini berada di titik krusial: menjadi solusi nyata atau sekadar menambah daftar kebijakan yang tidak menyentuh akar persoalan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan program ini sederhana apakah petani benar-benar mendapatkan akses modal yang adil dan terbebas dari jeratan utang berbunga tinggi. Jika itu terwujud, maka koperasi desa bukan hanya program, melainkan titik balik bagi ekonomi rakyat.
Sumber:



















