Maros-Pemerintah kabupaten maros melalui dinas DP3ADALDUKB bersama Program INKLUSI BaKTI Maros menginisiasi adanya pelaksanaaan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Perlindungan Hukum Terpadu Bagi Perempuan, Anak, Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya yang Berhadapan dengan Hukum di Kabupaten Maros
Pemkab maros Bersama kepolisian, pengadilan negeri, pengadilan agama, kejaksaan negeri, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Maros, melaksanakan MOU Sinergi Perlindungan Hukum Terpadu Bagi Perempuan, Anak, Disabilitas Dan Kelompok Rentan Lainnya Yang Berhadapan Dengan Hukum Di Kabupaten Maros yang bertempat di lapangan palantikan Maros.
Kesepaatan INI bertujuan untuk : mempercepat ketersediaan akses keadilan bagi perempuan, anak, disabilitas, lanjut usia dan kelompok rentan lainnya korban kekerasan, pada sistem peradilan terpadu di Kabupaten Maros; meningkatkan ketersediaan dan kapasitas SDM aparat penegak hukum, advokad dan Lembaga-lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu bagi korban kekerasan, perempuan, anak, disabilitas, lanjut usia dan kelompok rentan lainnya berbasis gender dan anak di Kabupaten Maros berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM) dan inklusif.



